Jangan Sepelekan! Anak Bisa Kena Heat Stroke Saat Kemarau Panjang
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Presiden Ameriksa Serikat (AS), Donald Trump. /Reuters-Jonathan Ernst
Harianjogja.com, NEWYORK—Juri pengadilan federal Amerika Serikat memutuskan pemberian uang ganti rugi sebesar 83,3 juta dolar AS atau setara Rp1,31 triliun. Ganti rugi tersebut diberikan untuk seorang kolumnis atas komentar pencemaran nama baik yang dilontarkan mantan presiden Donald Trump.
Komentar bermuatan pencemaran nama baik itu dikeluarkan Trump ketika dia pada 2019 menjabat presiden, sehubungan dengan klaim bahwa dirinya pernah melakukan pelecehan seksual terhadap kolumnis itu pada 1990-an.
BACA JUGA: AS Kembali Tuding Soal Pesawat Mata-Mata China, Ada Kaitannya dengan Jaringan Internet
Calon nominasi presiden Partai Republik yang berusia 77 tahun itu menggambarkan keputusan juri sebagai "benar-benar konyol" dan mengatakan dia akan mengajukan banding.
Kolumnis tersebut, Jean Carroll, mengeklaim dalam memoar 2019 dan dalam berbagai kesempatan bahwa Trump memperkosanya di ruang ganti sebuah department store di New York pada pertengahan 1990-an.
Trump membantah tuduhan tersebut dan mengatakan Carroll berbohong agar bukunya laku.
Pihak Carroll menuntut Trump untuk membayar sedikitnya 24 juta dolar AS (Rp378 miliar) sebagai ganti rugi, dan mengatakan bahwa Trump memanfaatkan posisinya sebagai presiden AS untuk menyerang karakter Carroll.
Juri pada Jumat mengeluarkan keputusan pemberian kompensasi 18,3 juta US dolar (Rp288 miliar) dan ganti rugi sebesar 65 juta US dolar (Rp1 triliun).
BACA JUGA: Korut Siapkan Pasukannya Hadapi Amerika Serikat
Trump diperintahkan untuk membayar lima juta dolar AS (Rp78 miliar) pada Mei tahun lalu dalam gugatan perdata lainnya, yang memvonis bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll.
Mantan presiden tersebut menghadapi 91 tuntutan pidana dalam empat kasus terpisah, termasuk terkait kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.