Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Sosial membantah tidak pernah menerima suap dari pembuat perangkat lunak manajemen dan bisnis asal Jerman, SAP. Terungkap SAP diduga melakukan pengondisian pada sejumlah pejabat di Indonesia dari informasi resmi yang diterbitkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
"Kami tidak pernah menerima sebagai pengondisi dari SAP, dan kami juga tidak merasa menggunakan SAP. Sampai saat ini kita cek di dalam barang milik negara, list BMI yang kita punya itu tadi juga satu jam yang lalu saya cek ulang, tidak ditemukan SAP tersebut," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Agus Zainal Arifin di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
BACA JUGA : Bakti Kemenkominfo Dukung Penegakan Hukum Kasus Suap Perusahaan Asal Jerman
Agus mengatakan sejak kepemimpinan Menteri Sosial Tri Rismaharini, pengembangan perangkat lunak hampir tiga tahun lamanya dilakukan secara internal, atau in-house. Tujuannya agar menghemat anggaran untuk mengatasi kemiskinan, dan dapat memiliki kontrol penuh atas kebutuhan program penanganan mendatang.
Senada dengan hal tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili menyatakan pejabat-pejabat baru saat ini tidak bersentuhan dengan permasalahan SAP.
Pihaknya juga tidak akan menghalangi apabila ada mekanisme hukum yang diperlukan untuk menangani dugaan kasus tersebut. "Jadi kami mau menegaskan bahwa kerja kami cukup terisolasi dari urusan yang disebutkan sebagai skandal suap tersebut," ujar Suhadi.
Suhadi menjelaskan pejabat Pusdatin saat ini baru bertugas pada 2021. Kebijakan sistem atau aplikasi mengharuskan menggunakan tim internal (in-house), menggunakan anggaran rutin.
"Dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2023 semua pekerjaan pembenahan data DTKS dan bansos serta sistem aplikasi yang mendukungnya [SIKS-NG] tidak ada yang membeli atau outsourcing ke pihak eksternal. Anggaran yang dipakai adalah anggaran rutin, sehingga menuntut kami agar sangat efisien," kata Suhadi,
Hasil dari pembenahan tersebut yakni pembenahan DTKS, aplikasi SIKS-NG, aplikasi Cekbansos, aplikasi Command Center & SIKS Mobile, aplikasi SIKSGIS untuk verifikasi DTKS secara visual, dan aplikasi SIKSMA untuk pelaksanaan program makanan.
Adapun profil anggaran Pusdatin dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 adalah pada pagu tahun 2020 senilai Rp150.551.268.000, realisasi 148.873.361.437 (98,89 persen). Pagu 2021 (realokasi) Rp372.607.115.000, dan realisasi Rp243.996.743.871 (65,48 persen)
Pagu 2022 senilai Rp58.292.986.000, dengan realisasi Rp49.251.939.094 (84,49 persen). Pagu 2023 Rp72.200.801.000, dengan realisasi Rp69.980.417.698 (96,92 persen). Sebagai informasi, SAP didenda Rp3,4 triliun, karena terbukti memberikan suap dalam menjalin kontrak kerja sama, termasuk di Indonesia.
Mengutip situs Komisi Sekuritas dan Bursa AS, setidaknya delapan badan usaha milik negara dan kementerian yang disebutkan. Di antaranya Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.