7 Kapal Tenggelam di Gilimanuk, Truk ODOL Kembali Disorot
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Tangkapan layar video aksi penganiayaan oleh pemain naturalisasi asal Nigeria kepada seorang pemuda./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah sempat viral di media sosial lantaran menampar seorang pemuda di jalan, pemain naturalisasi yang sempat membela Persipura Jayapura, Egwuatu Godstime Ouseloka ditetapkan sebagai terangka atas kasus penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pemain naturalisasi Egwuatu Godstime Ouseloka sebagai tersangka penganiayaan.
Egwuatu Godstime Ouseloka diketahui melakukan penganiayaan dengan menampar seorang pria. "Saat ini pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ucap Zain Dwi Nugroho, Kamis (21/12/2023).
Zain menambahkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa Ouseloka.
Selanjutnya, eks pemain Persipura Jayapura itu langsung ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kami tahan," ucap Zain.
Karena perbuatannya, Ouseloka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
BACA JUGA: Aparat Penegak Hukum Didesak Terapkan Pasal Berlapis bagi Pelaku Penganiayaan Anak
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemain naturalisasi itu terungkap setelah viral video di akun Instagram @tangerang.terkini, Selasa (19/12/2023).
Dalam video itu terlihat Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa tengah mengamuk dan memukul seorang pria.
Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (8/12/2023). "Olisa mengamuk karena tidak terima ditegur setelah mobilnya menyerempet mobil milik seorang pemuda," bunyi caption unggahan tersebut.
Olisa sempat terlihat keluar dari dalam mobil berwarna hitam dan langsung menghampiri korban.
Secara tiba-tiba, pria asal Nigeria itu langsung menampar wajah korban sebanyak dua kali hingga mengeluarkan suara cukup keras. "Kamu enggak sopan ya ... kamu kayaknya enggak sopan ya," ucap Olisa sambil menampar wajah pria yang terekam dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.