Buku Anak Paling Dicari di BBW 2026 Jogja, Ini Alasannya
BBW 2026 Jogja di JEC ramai pemburu buku anak. Jastip dan orang tua memburu buku edukatif, bergambar, hingga interaktif.
Tangkapan layar video aksi penganiayaan oleh pemain naturalisasi asal Nigeria kepada seorang pemuda./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah sempat viral di media sosial lantaran menampar seorang pemuda di jalan, pemain naturalisasi yang sempat membela Persipura Jayapura, Egwuatu Godstime Ouseloka ditetapkan sebagai terangka atas kasus penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pemain naturalisasi Egwuatu Godstime Ouseloka sebagai tersangka penganiayaan.
Egwuatu Godstime Ouseloka diketahui melakukan penganiayaan dengan menampar seorang pria. "Saat ini pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ucap Zain Dwi Nugroho, Kamis (21/12/2023).
Zain menambahkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa Ouseloka.
Selanjutnya, eks pemain Persipura Jayapura itu langsung ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kami tahan," ucap Zain.
Karena perbuatannya, Ouseloka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
BACA JUGA: Aparat Penegak Hukum Didesak Terapkan Pasal Berlapis bagi Pelaku Penganiayaan Anak
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemain naturalisasi itu terungkap setelah viral video di akun Instagram @tangerang.terkini, Selasa (19/12/2023).
Dalam video itu terlihat Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa tengah mengamuk dan memukul seorang pria.
Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (8/12/2023). "Olisa mengamuk karena tidak terima ditegur setelah mobilnya menyerempet mobil milik seorang pemuda," bunyi caption unggahan tersebut.
Olisa sempat terlihat keluar dari dalam mobil berwarna hitam dan langsung menghampiri korban.
Secara tiba-tiba, pria asal Nigeria itu langsung menampar wajah korban sebanyak dua kali hingga mengeluarkan suara cukup keras. "Kamu enggak sopan ya ... kamu kayaknya enggak sopan ya," ucap Olisa sambil menampar wajah pria yang terekam dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BBW 2026 Jogja di JEC ramai pemburu buku anak. Jastip dan orang tua memburu buku edukatif, bergambar, hingga interaktif.
SPBU Trihanggo Sleman membatasi pembelian Pertalite untuk motor maksimal Rp75.000 guna mencegah pengangsu dan menjaga stok.
Cek jadwal Samsat Sleman, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP, hingga layanan malam.
Polisi menangkap pria berinisial IA yang lima kali mencuri lampu proyek Tol Jogja-Solo di Gamping selama Agustus 2026.
Cek jadwal SIM Keliling Sleman September 2026, lengkap dengan SIM Corner MPP, SIM Malam Minggu, Simmade, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.