Azwar Anas Ditunjuk Jokowi Jadi Menkumham Ad Interim

Newswire
Newswire Sabtu, 16 Desember 2023 10:47 WIB
Azwar Anas Ditunjuk Jokowi Jadi Menkumham Ad Interim

Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas ditunjuk sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) ad interim selama menkumham Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Jokowi Soroti Bangunan Pemerintahan di Daerah yang Dicat Warna Parpol

"Berkenaan dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri," 

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk menpan RB sebagai menteri hukum dan HAM ad interim," demikian bunyi surat tersebut.

Menkumham Yasonna Laoly dijadwalkan melaksanakan tugas negara di luar negeri pada tanggal 14-20 Desember 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online