Harga iPhone 12, 13, 14, 15, dan 16 di Bulan September 2025
Bulan September tampaknya menjadi bulan yang tepat buat Anda yang ingin membeli produk terbaru Apple.
Mahfud MD soal pulau Rempang./Istimewa
Harianjogja.com, SOLO—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi salah satu pihak yang disorot karena memberi komentar tentang kasus Rempang.
Ia mengungkap pemicu sengketa lahan antara BP Batam dan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Mahfud menuding adanya kekeliruan dalam penerbitan izin yang dilakukan pemerintah daerah di Pulau Rempang.
Dia menjelaskan legalitas proyek pengembangan wisata lingkungan itu berawal dari adanya memorandum of understanding (MoU) antara BP Batam dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dengan pengembangan kawasan wisata di pulau tersebut.
BACA JUGA : Prajurit Terlibat Konflik Pulau Rempang, Panglima TNI Janji Tindak Tegas
Komentar tersebut sempat membuat Rocky Gerung terheran-heran. Sebab menurut Rocky, masyarakat adat Rempang menjadi pihak yang paling pantas menduduki wilayah tersebut alih-alih investor.
Mahfud MD kemudian kembali memberikan komentar terkait kompensasi yang telah disepakati masyarakat Rempang dengan pemerintah daerah dan pengembang pada 6 September 2023 lalu.
Ada 5 poin penting tentang kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat pulau Rempang menurut Mahfud MD.
1. Mahfud mengatakan kompensasi yang diberikan bagi warga terdampak di antaranya setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi.
2. Masyarakat Rempang yang terimbas proyek Eco City nantinya juga akan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi senilai Rp120 juta per KK.
"Dan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga. Besar itu, daerah terluar," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 September 2023 kemarin.
3. Tak hanya itu, Mahfud mengatakan warga akan mendapatkan kompensasi berupa uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp1.034.000.
4. Poin keempat, Mahfud MD juga mengatakan bahwa masyarakat akan diberi uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.
5. Nantinya, para warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pesisir pantai. Ia mengatakan kesepakatan itu dihadiri oleh 80 persen warga yang terdampak di proyek Rempang.
"Mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 KK gitu. Itu di atas tanah 2.000 hektare. Jadi yang masuk dalam MoU itu 17.500 hektare yang dipakai investasi itu untuk pengembangan usaha sebesar 2.000 hektare dan 1.200 KK dari situ diberi tadi ganti rugi, relokasi dan sebagainya," kata dia.
Komentar Mahfud MD tersebut senada dengan apa yang dikatakan Jokowi saat mengunjungi Pasar Kranggot di Banten, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Selasa (12/9/2023).
BACA JUGA : Jokowi Utus Menteri Investasi Tangani Konflik di Pulau Rempang
"Ya, itu bentuk komunikasi yang kurang baik, kalau warga diajak bicara, diberikan solusi. Karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45," ucap Jokowi.
"Tetapi, ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bulan September tampaknya menjadi bulan yang tepat buat Anda yang ingin membeli produk terbaru Apple.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.
Menyapa konsumen setia Honda, Astra Motor Yogyakarta kembali hadir dengan Honda Premium Matic Day (HPMD)