Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat, AS Jatuhkan Sanksi ke Iran
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Seorang peserta mulai melakukan pemberkasan CPNS di Aula Adikarta, Gedung Kaca kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (10/1/2019)./Harian Jogja
Harianjogja.com, SOLO—Berikut adalah jadwal CPNS dan PPPK 2023, terlihat sama namun keduanya memiliki perbedaan.
Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 ini. Bukan hanya CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran PPPK.
Meski demikian, ada perbedaan jadwal antara CPNS dan PPPK 2023. Memang, keduanya sama-sama dibuka mulai tanggal 16 September 2023 mendatang.
BACA JUGA: KPK Buka 214 Formasi CPNS, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Akan tetapi, proses pendaftaran CPNS 2023 memakan waktu yang lebih panjang yakni hingga bulan Maret tahun 2024.
Ini berbeda dengan PPPK yang akan selesai sebulan lebih cepat, tepatnya akan selesai pada 8 Februari 2024.
Selain itu, PPPK juga ada jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi yang tidak ada di alur pendaftaran CPNS 2023.
1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September-6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September-9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 14-16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 14-18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 17-23 Oktober 2023
8. Penarikan data final 24-26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 27-30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober-3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 4-13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11-14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15-17 November 2023
14. Masa Sanggah 18-20 November 2023
15. Jawab Sanggah 18-22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21-25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 22-27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November-17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28-30 November 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1-3 Desember 2023
21. Penarikan data final 4-5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6-7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8-10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11-17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18-30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023-7 Januari 2024
27. Masa Sanggah 8-10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah 8-14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10-15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11-17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari-16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari-17 Maret 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Vonis Ibrahim Arief dalam kasus korupsi Chromebook diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia juga dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar.
PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) meluncurkan Program Merdeka Stunting 2026
Sebanyak 785 lansia di Kulonprogo terindikasi judol dari 3.336 penerima bansos. Dinsos membuka mekanisme sanggahan dan pemutakhiran data.
Kejagung menyita Rp401 miliar dari PT CNI terkait dugaan korupsi tata kelola nikel 2017–2020. Uang dititipkan di RPL Bank Mandiri.
Regol Ayom di sirip Malioboro menyulitkan pengguna kursi roda. Pemda DIY akan mengevaluasi desain portal agar akses difabel tetap tersedia.