Advertisement
KPK Buka 214 Formasi CPNS, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka ratusan formasi dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Informasi pembukaan lowongan CPNS di lembaga antirasuah dapat ditemukan di situs resmi rekrutmen.kpk.go.id.
Advertisement
"Persiapkan diri kalian. Penerimaan calon pegawai negeri sipil Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis keterangan dalam laman itu.
KPK akan membuka 214 formasi CPNS dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2023.
Oleh karena itu, peserta perlu menunggu setidaknya hingga penerimaan resmi diumumkan, mulai 16 September 2023.
Seleksi penerimaan CPNS sendiri akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.
Sementara itu, pendaftaran baru akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
BACA JUGA: Seleksi CASN 2023 Dibuka September, Ini Formasi yang Dibutuhkan di Bantul
Berdasarkan ketentuan dalam PP, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
1. Warga negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18-35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Selain persyaratan umum, calon pelamar perlu melampirkan sejumlah dokumen saat mendaftarkan diri dalam seleksi penerimaan CPNS 2023.
Melalui akun resmi Instagram, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perincian tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar.
Dokumen untuk pendaftaran seleksi CASN 2023 tersebut meliputi:
1. Surat lamaran.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Ijazah.
5. Transkrip nilai.
6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Nantinya, pada saat pendaftaran, semua dokumen wajib berbentuk softcopy serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan sistem.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement