Motif dan Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023)./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Rocky Gerung dicecar 40 pertanyaan selama sekitar tujuh jam oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sebelumnya, Rocky tiba di lokasi pukul 10.10 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda polos sambil menjinjing tas gendongnya. Kemudian, dia keluar dari Bareskrim sekitar pukul 16.50 WIB. "[Diperiksa] 40 pertanyaan," kata Rocky di Bareskrim, Rabu (6/9/2023).
Adapun, dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaannya ini belum selesai karena perlu dilakukan pendalaman. Oleh sebab itu, Rocky bakal kembali diperiksa pada Rabu (13/9/2023). "Rabu depan akan dilanjut, karena 40 pertanyaan kurang cukup sepertinya," kata dia.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar menyampaikan pemeriksaan kliennya hari ini masih seputar pertanyaan kapasitasnya dan alasan dibalik ucapannya kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
Bahkan, dia menyebutkan Rocky masih belum diperiksa soal ucapannya yang disebut menghina Jokowi, yakni Bajingan Tolol. "Tadi pertanyaannya masih di seputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi yang kita belum ke soal BJG TLL itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang berulang argumentasi yang akan nanti sampai ke soal BJG TLL," ujar dia.
Sebagai informasi, Rocky Gerung dilaporkan akibat dari pernyataannya saat acara di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada Sabtu, (29/7/2023).
Dalam kasus ini, Rocky Gerung dilaporkan terkait Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya terkait berita bohong.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.