Kasus TPPU Febrie Bergulir, Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa
Kejagung memeriksa Tan Kian dan Ferry 'Boboho' sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023)./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Rocky Gerung dicecar 40 pertanyaan selama sekitar tujuh jam oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sebelumnya, Rocky tiba di lokasi pukul 10.10 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru muda polos sambil menjinjing tas gendongnya. Kemudian, dia keluar dari Bareskrim sekitar pukul 16.50 WIB. "[Diperiksa] 40 pertanyaan," kata Rocky di Bareskrim, Rabu (6/9/2023).
Adapun, dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaannya ini belum selesai karena perlu dilakukan pendalaman. Oleh sebab itu, Rocky bakal kembali diperiksa pada Rabu (13/9/2023). "Rabu depan akan dilanjut, karena 40 pertanyaan kurang cukup sepertinya," kata dia.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Rocky, Haris Azhar menyampaikan pemeriksaan kliennya hari ini masih seputar pertanyaan kapasitasnya dan alasan dibalik ucapannya kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
Bahkan, dia menyebutkan Rocky masih belum diperiksa soal ucapannya yang disebut menghina Jokowi, yakni Bajingan Tolol. "Tadi pertanyaannya masih di seputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan di balik argumentasi yang kita belum ke soal BJG TLL itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang berulang argumentasi yang akan nanti sampai ke soal BJG TLL," ujar dia.
Sebagai informasi, Rocky Gerung dilaporkan akibat dari pernyataannya saat acara di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada Sabtu, (29/7/2023).
Dalam kasus ini, Rocky Gerung dilaporkan terkait Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya terkait berita bohong.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejagung memeriksa Tan Kian dan Ferry 'Boboho' sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.