Bareskrim Tangkap 321 WNA dalam Kasus Judi Online di Jakbar
Bareskrim Polri menangkap 321 WNA terkait jaringan judi online internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pekerja melakukan perawatan pada salah satu menara Base Transceiver Station (BTS) di Depok, Jawa Barat, Senin (25/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo memunculkan fakta baru. PT Aplikanusa Lintasarta, perusahaan yang terkait dalam proses pembangunan BTS tersebut mengaku dimintai commitment fee sebesar 10 persen untuk bisa bergabung dalam proyek ini.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Selasa (29/8/2023).
Dia mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa, yakni mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo Galumbang Menak menyampaikan untuk mengajak pihaknya dalam megaproyek pemerintah ini. Jika perusahaannya setuju, maka Arya perlu memberikan commitment fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp240 miliar.
"Mereka meminta kepada kami mau ikut Bakti atau tidak. Nah, di situ kami diminta untuk ada komitmen kalau bisa [commitment fee 10 persen] kalau nanti ikut Bakti," kata Arya dalam persidangan.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Kemudian, dia juga mengaku tawaran itu disaksikan oleh Direktur Niaga atau Komersial Lintasarta Alfi Asman. Namun, tawaran itu ditolak oleh Arya dan menyampaikan kesepakatannya adalah tidak mau ada uang muka dan juga mempertimbangkan keuntungan yang didapat perusahaan.
"Deal-nya adalah satu, kita tidak mau ada uang muka, yang kedua kita katakan bahwa harus melihat operasional keuntungan operasional Lintasarta, itu saja," jawab Arya.
Pada akhirnya, tawaran itu tidak disepakati kedua pihak. Namun, kerja sama berlanjut dengan kesepakatan untuk melakukan pengawasan dalam proyek pembangunan menara BTS Kominfo ini pada paket tiga. PT Aplikanusa Lintasarta ini kemudian mengaku telah menerima transaksi Rp26 miliar atas pekerjaan pengawasan dari PT JIG Nusantara Persada atas nama perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Bareskrim Polri menangkap 321 WNA terkait jaringan judi online internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Jumat 3 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
DPRD DIY menilai pelaksanaan RTRW DIY 2023-2043 belum optimal. Pansus menemukan kesenjangan antara rencana tata ruang dan pembangunan.
Seorang satpam ditemukan meninggal di pos jaga perumahan di Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 3 Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, Drive Thru, SIM MAMI, dan syarat perpanjangan SIM.
Evaluasi Kemendikdasmen menunjukkan 98 persen siswa lebih memahami materi berkat Papan Interaktif Digital dalam pembelajaran.