Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/7/2023) pagi, sebagai tersangka kasus suap perkara. JIBI/Bisnis-Danny Saputra
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Hasbi pun diberhentikan sementara dari jabatannya.
Pemberhentian sementara Hasbi tertuang dalam surat yang dikirim oleh Ketua MA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernomor 126/KMA/Kp.02.2/7/23, pada 13 Juli 2023.
"Perihal: Permohonan Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil atas Nama Prof. DR. H. Hasbi Hasan SH, MH. Jabatan Sekretaris MA," terang Juru Bicara MA Suharto, Kamis (13/7/2023).
Selain pemberhentian sementara, MA turut menerbitkan satu surat lainnya terkait dengan pengusulan pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris MA, yakni kepada Kepala Badan Pengawasan MA Sugiyanto. Surat itu diterbitkan pada hari ini juga dan nomor 127/KMA/Kp.04.5/7/2023.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal menggelar pemeriksaan etik terhadap Hasbi Hasan yang resmi ditahan KPK kemarin, Rabu (12/7/2023).
Juru Bicara KY Miko Ginting menyatakan bahwa lembaganya menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Hasbi Hasan. Menurutnya, KY sejak awal mendorong dan mendukung KPK untuk berfokus pada persoalan korupsi di sektor peradilan.
BACA JUGA: Menko PMK: Jika Diperlukan, Pemda Silakan Bentuk Satgas PPDB
"Terkait dengan tugas KY, sekalipun HH [Hasbi Hasan] menjabat posisi struktural sebagai Sekretaris MA, tetapi yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan," terangnya dikutip dari siaran pers, Kamis (13/7/2023).
Seperti diketahui, KPK resmi menahani Hasbi Hasan, Rabu (12/7/2023), yang ditetapkan sebagai tersangka ke-17 kasus suap penanganan perkara kasasi KSI Intidana di MA.
Hasbi diduga menerima aliran dana Rp3 miliar atas pengawalannya pada perkara kasasi sebagaimana diinginkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka, yang berkepentingan dalam perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Mobil susah distarter bisa disebabkan aki, starter, hingga bahan bakar. Kenali penyebab dan cara mengatasinya.
Jangan sembarangan menaruh HP. Kebiasaan ini bisa membuat baterai cepat rusak, HP overheat, hingga performa menurun drastis.
Isu pocong berkeliaran di Kulonprogo viral di media sosial. Polisi memastikan kabar tersebut hoaks dan meminta warga tidak panik.
Bareskrim Polri menyelidiki blackout massal di Sumatera setelah putusnya jaringan SUTET di Jambi memicu gangguan listrik luas.
Studi global ungkap gangguan mental kini menjadi penyebab utama kecacatan dunia dengan hampir 1,2 miliar penderita.