Apple Pertimbangkan Perluasan Infrastruktur di Brasil
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) digelandang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, Kamis (15/6/2023)./JIBI-Lukman Nur Hakim.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penyidik telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan YUS sebagai tersangka. “Setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini juga kita naikkan statusnya sebagai tersangka,” ujar Kintadi di Gedung Jampidsus, Kamis (15/6/2023).
BACA JUGA : Strategi Kominfo agar Proyek BTS 4G Tetap Jalan
Kuntadi menjelaskan YUS ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS Kominfo. Dalam penyediaan perangkat ini, Yus terindikasi melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tersangka lain dalam kasus ini.
“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari kedepan,” ujar Kuntadi.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami keterkaitan suami Puan Maharani, Happy Hapsoro dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Upaya pendalaman itu dilakukan usai penyidik menetapkan Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) sebagai tersangka. PT BUP ditengarai memiliki afiliasi dengan Happy Hapsoro.
“Bahwa kami selalu menelusuri [yang terlibat dalam kasus ini] sampai ujung,” ujar Dirdik Jampidus, Kuntadi ketika ditanya penyelidikan terhadap Happy, Kamis (15/6/2023).
BACA JUGA : Kejagung Siap Telusuri Keterkaitan Happy Hapsoro
Kendati demikian, Kuntadi memaparkan penyelidikan ini tergantung ada atau tidaknya alat bukti yang mengarah keterlibatan suami dari Ketua DPR RI itu. Kejagung, kata Kuntadi, tidak mau berandai-andai dan masih terus melakukan pendalaman jika memang terdapat alat bukti yang cukup.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia buka suara atas penetapan salah satu petingginya, Muhammad Yusrizki, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Muhammad Yusrizki merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan mengatakan Kadin Indonesia sebagai organisasi induk dunia usaha yang dibentuk berdasarkan undang-undang, akan selalu menghormati setiap proses penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Sebagai bagian dari negara hukum yang demokratis, kami menyampaikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik," ujar Yukki melalui siaran pers, Kamis (15/6/2023).
Dia memastikan insiden tersebut tidak akan mengganggu program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan. Hal ini dikarenakan kasus hukum tersebut menyangkut individu dan bukan Kadin sebagai organisasi.
"Meskipun insiden ini berproses di lembaga penegak hukum, tapi program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan dengan baik dan akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia," katanya.
Untuk menjamin bahwa program kerja Komite Tetap Energi Baru Terbarukan tetap berjalan, imbuh Yukki, Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai pejabat sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan. "Dengan demikian, persoalan ini tidak akan mengganggu kinerja Kadin Indonesia. Seluruh aktivitas Kadin Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.