Advertisement
Kejagung Siap Telusuri Keterkaitan Happy Hapsoro dalam Kasus BTS 4G Bakti Kominfo
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bakal terus menelusuri keterkaitan pihak lain dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Salah satunya Happy Hapsoro yang merupakan suami dari Puan Maharani.
Pendalam ini disinyalir setelah Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment yang merupakan perusahaan miliknya dijadikan tersangka dalam kasus BTS Kominfo.
Advertisement
“Bahwa kami selalu menelusuri [yang terlibat dalam kasus ini] sampai ujung,” ujar Dirdik Jampidus, Kuntadi ketika ditanya penyelidikan terhadap Happy, Kamis (15/6/2023).
Namun, Kuntadi menjelaskan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan berdasarkan ada tidaknya alat bukti jika memang suami dari Ketua DPR RI ini terlibat dalam kasus ini.
Dirinya pun tidak mau berandai-andai dan masih terus melakukan pendalaman jika memang terdapat alat bukti yang cukup.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
BACA JUGA: Ditertibkan, Pengamen di Malioboro Kerap Kabur ke Pasar Beringharjo
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penyidik telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan YUS sebagai tersangka.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini juga kita naikan statusnya sebagai tersangka,” ujar Kintadi di Gedung Jampidsus, Kamis (15/6/2023).
Kuntadi menjelaskan bahwa YUS ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS Kominfo.
Lalu, dalam penyediaan perangkat ini, Yus terindikasi melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tersangka lain dalam kasus korupsi ini. “Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagunh untuk 20 hari ke depan,” ujar Kuntadi. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
- Bus Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron Mulai Rp12.000
Advertisement
Advertisement







