Strategi Kominfo agar Proyek BTS 4G Tetap Jalan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengutamakan menjaga akuntabilitas proyek guna menjamin proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G yang terkendala kasus hukum masih dapat dilanjutkan dengan baik.
BACA JUGA: Kompensasi Belum Jelas, Dua Tower Disegel Warga
Advertisement
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menuturkan, kementeriannya tetap menjalankan perintah dari Presiden Joko Widodo dalam melanjutkan proyek tersebut. Terlebih, Pelaksana Tugas (Plt.) Menkominfo Mahfud MD juga telah memberikan pernyataan untuk melanjutkan proyek tersebut.
Saat ini, Usman menyebut, Kominfo telah mengundang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangungan (BPKP) untuk masuk dan memberikan pendampingan terhadap proyek tersebut.
“Yang paling penting jangan sampai ada persoalan lagi. Kami melaksanakan proyek dengan pendampingan BPKP. Pak Mahfud, sudah mengundang BPKP masuk Kominfo. Jadi strateginya [proyek BTS berjalan], tetap melanjutkan dengan akuntabilitas terjaga. Jangan mengejar kuantitatif tapi pelaksanaannya nggak beres,” ujarnya dalam wawancara kepada Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, dikutip, Kamis (16/6/2023).
Kominfo pun masih menunggu rekomendasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BPKP dalam melanjutkan proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung yang terkendala kasus hukum. Hanya saja, hingga saat ini belum ada rekomendasi yang diberikan dan disetujui dari berbagai pihak tersebut.
“Saat ini, belum ada rekomendasi, jadi kami nggak bisa punya target itu kapan akan berlanjut karena ini kan terkait dengan kementerian/lembaga lain. Kami pikir kalau vendor yang sudah menang tender sebelumnya masih bisa melanjutkan tentu akan meringankan. Itu semua masih dilihat,” ujarnya.
Hal yang sama juga berlaku terkait dengan pendanaan dan penganggaran untuk melanjutkan proyek infrastruktur tersebut. Adapun, selama ini sumber pendapatan Kemenkominfo untuk membiayai proyek-proyek tersebut adalah dari rupiah murni dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Berdasarkan aturan yang ada, Kominfo juga bisa menggunakan sebesar 40 persen dari PNBP yang telah dibagi ke dalam setiap direktorat sebagai peluang untuk mendanai proyek infrastruktur. Secara lebih jelas, masing-masing proyek infrastruktur telekomunikasi yang difokuskan oleh Kominfo juga memiliki alokasi penganggaran yang berbeda.
Dalam pembangunan satelit, yang dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU), maka pendanaan dan penganggarannya berasal dari mitra usaha dalam pembangunannya. Sementara untuk proyek BTS selama ini memang sepenuhnya masih bersumber dari keuangan negara. Kemudian, untuk fiber optic juga merupakan kontribusi dari operator seluler.
Kominfo juga melihat celah untuk menggeser metode pendanaan dari sebelumnya belanja modal sepenuhnya menjadi belanja operasional.
“Opsinya nanti juga untuk penganggaran BTS ke depannya bisa model capital expenditure [capex] atau operational expenditure [opex]. Kalau sekarang masih belanja modal murni langsung, tapi bisa nanti berubah opex sewa BTS dari swasta untuk kemudian menyalurkan ke desa,” terangnya.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement