Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Ilustrasi kasus suap./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawasan Makhamah Agung (Bawas MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terkait kasus suap di Jembatan Slipi.
Kepala Bawas MA, Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah uang dari hasil OTT tersebut. "Operasi etik tangkap tangan yang telah dilaksanakan oleh Tim Mystery Shopper Bawas tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jurusita dalam proses pengurusan pengajuan permohonan penundaan eksekusi,” kata Sugiyanto dalam keteranganya, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA: Kasus Suap Apartemen Sudah Inkrah, Pemkot Jogja Segera Pecat Nurwidi, Ini Syaratnya...
Sugiyanto menyebut bahwa pihaknya langsung mengamankan pelaku tersebut dan dimintai keterangan terkait kasus suap ini.
Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan, Bawas MA menyatakan oknum pegawai PN Jakbar dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (3) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku.
“yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” ujarnya.
Tidak hanya oknum yang tertangkap OTT, pihak Bawas MA menyatakan atasan dari yang bersangkutan dinyatakan bersalah dalam kasus ini.
Hasilnya, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
Sebelumnya, Humas PN Jakbar, Yulisar membenarkan salah seorang pegawai PN Jakbar terkena OTT oleh Bawas MA.
“Benar (terkena OTT), tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023,” kata Yulisar kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Yulisar menyebut bahwa pihak yang terkena OTT adalah seorang juru sita senior di PN Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.