Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah, berkursi roda) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua karena kondisi kesehatan Lukas menurun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejak menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe berulang kali mengeluhkan fasilitas di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.
Lukas Enembe pernah mengeluhkan kasus tidur tahanan KPK yang tipis. Kasur itu membuat badan sakit dan kakinya bengkak. Namun yang terbaru, Lukas mengeluh karena mendapatkan makanan berupa ubi talas busuk. Untuk diketahui, ubi talas menjadi makanan pokok permintaan dari Lukas sejak awal masa penahanan. Atas hal tersebut, kuasa hukum Lukas yang terdiri dari OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, dan Antonius Eko Nugroho mengirimkan surat permohonan perhatian kepada Kepala Rutan KPK.
BACA JUGA : Lukas Enembe Diopname, KPK Pastikan Penyidikan
"Bahkan Bupati Mamberamo Tengah, saudara Ricky Ham Pagawak yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe. Atas fakta ini kami mohon, supaya makanan klien kami, Bapak Lukas Enembe diperhatikan karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” ujar OC Kaligis, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).
Tidak hanya itu, Lukas juga disebut mengeluh bahwa kesulitan buang air besar (BAB). Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas yang lain, juga mengklaim bahwa kliennya tidak mendapatkan pemeriksaan atau tindakan medis sama sekali di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Untuk diketahui, ini bukan pertama kali kuasa hukum Lukas menyampaikan keluhan dari kliennya tersebut.
Menanggapi hal itu, KPK mengatakan pengelolaan rutan dilakukan dengan pedoman ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk penyediaan konsumsi bagi para tahanan.
BACA JUGA : Rekening Lukas Enembe Senilai Rp132 Miliar Disita
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihak rutan selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi para tahanan melalui catering pihak ketiga.
"Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya yaitu mengganti nasi menjadi ubi. Di mana tentunya penggantian menu tersebut tetap mengacu pada Standar Biaya Masukan yang berlaku dan kualitas makanan yang akan dikonsumsi," ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Ali juga menegaskan pihaknya terus memantau kondisi kesehatan Lukas, termasuk memberikan fasilitas untuk membawanya check-up ke RSPAD. "Sehingga terkait isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu bahwa Lukas Enembe diperlakukan dengan tidak layak, kami pastikan isu itu tidak benar," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.