KPK Tahan 7 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK menahan tujuh tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut periode 2023–2025. Komitmen fee diduga mencapai 4% untuk pejabat tertentu.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KLATEN— Polisi satu per satu membongkar dugaan kejahatan penjualan bayi yang dilakukan seorang ibu muda asal Klaten, Jawa Tengah.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Klaten masih terus memeriksa Lestariningsih alias Lia, ibu muda berusia 29 tahun asal Karangdowo, Klaten, yang tertangkap lantaran diduga melakukan praktik jual-beli bayi asal Gunungkidul, Selasa (10/1/2023) lalu.
Tak hanya dua kali, Lia ternyata sudah tiga kali melakukan praktik penjualan bayi. Kanit PPA Satreskrim Polres Klaten, Ipda Febryanti Mulyadi, mengatakan tersangka sudah melakukan praktik penjualan bayi sebanyak tiga kali.
Lia diketahui beroperasi melalui media sosial. Untuk mendapatkan bayi, Lia awalnya berpura-pura menjadi adopter. Setelah mendapatkan bayi, Lia kemudian menawarkan bayi itu di grup media sosial untuk diadopsi.
“Setelah beberapa kali kami mintai keterangan, ada keterangan tambahan dari tersangka L bahwa ia sudah tiga kali melakukan jual-beli bayi,” kata Ipda Febry, Jumat (20/1/2023).
BACA JUGA: BI: Warga Jogja Suka Menabung Tapi Pengeluaran Rendah, Penyebab Kemiskinan Tinggi
Tiga kali upaya penjualan bayi itu dilakukan tersangka selama 2022 dan awal 2023. Kali pertama, Lia menawarkan seorang bayi kepada warga Demak untuk diadopsi. Dari praktik jual-beli bayi itu, ibu muda asal Klaten tersebut mendapatkan uang belasan juta rupiah.
“Kemudian yang kedua itu, transaksi gagal karena umur anak lebih dari setahun. Praktik kedua itu dilakukan di Klaten. Kemudian yang ketiga juga gagal karena sebelum berhasil menjual bayi, aksi tersangka digagalkan polisi,” kata Ipda Febry.
Tak Masuk Sindikat
Ipda Febry menjelaskan tersangka melakukan aksinya seorang diri. Lia tak masuk bagian sindikat penjualan bayi. Tersangka memanfaatkan jejaring media sosial untuk mencari bayi.
Modus yang dilakukan tersangka yakni berpura-pura menawarkan diri menjadi adopter bayi yang ditawarkan melalui media sosial. Setelah mendapatkan bayi, tersangka menawarkan bayi itu untuk diadopsi orang lain melalui grup media sosial yang dibuat tersangka.
Polisi kini masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk dugaan ada sindikat penjualan bayi di luar wilayah hukum Polres Klaten. Hal itu berdasarkan keterangan tersangka yang mengaku beberapa kali menerima ajakan melalui dunia maya untuk kerja sama melakukan praktik penjualan bayi.
Tersangka praktik jual-beli bayi itu tertangkap personel Polres Klaten dalam operasi cipta kondisi di salah satu hotel wilayah Kecamatan Ceper, Selasa (10/1/2023) malam. Saat itu, polisi curiga dengan perbedaan identitas Lia dan identitas ibu bayi yang dibawa Lia yang baru berumur setahun.
Setelah ditelusuri, orang tua bayi itu ternyata warga Gunungkidul. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, Lia diketahui menawarkan diri mengadopsi bayi itu untuk ia tawarkan melalui grup media sosial demi mendapatkan keuntungan.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan tersangka dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
KPK menahan tujuh tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut periode 2023–2025. Komitmen fee diduga mencapai 4% untuk pejabat tertentu.
Cek jadwal KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini pada 29 Oktober 2026, lengkap dengan tarif dan jadwal pulang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis, 29 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari pagi hingga malam untuk kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Jogja–YIA dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.