Bareskrim Bongkar Judi Online Boxkia, 4 Orang Termasuk WN China Ditangkap

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Kamis, 22 Oktober 2026 15:17 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Boxkia, 4 Orang Termasuk WN China Ditangkap

Judi online - StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar dugaan praktik judi online melalui situs Boxkia.com. Dalam pengusutan kasus ini, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam operasional situs tersebut, termasuk seorang warga negara China yang disebut sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, mengatakan Boxkia.com menyediakan permainan dengan mekanisme menyerupai spin game atau gacha. Pemain menggunakan mata uang virtual untuk melakukan putaran dan berkesempatan mendapatkan hadiah berupa barang, seperti item, action figure, atau kartu.

Barang yang diperoleh melalui permainan tersebut selanjutnya dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

"Barang-barang tersebut selanjutnya dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan," ujar Suhermanto dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

Bareskrim Tangkap Empat Orang

Suhermanto menjelaskan, penyidikan perkara ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/37/IX/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 18 September 2026.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Bareskrim menangkap Jhiazi Chen bersama tiga orang lainnya yang diduga menjadi bagian dari operasional situs tersebut. Ketiga orang itu adalah Farhan Akbar Djafar, Alfi Sena Pradipta, dan Lesica.

Jhiazi Chen merupakan warga negara China. Polisi menduga dia berperan sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Jhiazi ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat pada Rabu (21/10/2026).

Sementara itu, tiga orang lainnya diduga memiliki tugas berbeda dalam menjalankan kegiatan operasional situs.

Farhan Akbar Djafar disebut bertugas di divisi kreatif. Perannya mencakup penyuntingan konten dan publikasi melalui media sosial.

Adapun Alfi Sena Pradipta diduga bertugas sebagai layanan pelanggan atau customer service, sekaligus administrator. Sementara itu, Lesica diduga menangani bagian keuangan.

Tugas Lesica disebut mencakup pengelolaan gaji karyawan, pembukuan keuangan, serta pemrosesan transaksi deposit dan penarikan dana pemain.

Penyidik Telusuri Transaksi dan Aliran Dana

Penyidikan kasus Boxkia.com masih berlangsung. Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, serta pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti elektronik.

Penyidik juga mengajukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk mendukung operasional situs yang bermuatan perjudian tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penelusuran sarana transaksi dan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas situs.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti elektronik, serta pengajuan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk operasional website bermuatan perjudian tersebut," tutur Suhermanto.

Upaya pemeriksaan digital forensik dan penelusuran rekening menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami operasional situs serta dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Empat Tersangka Dijerat Pasal Perjudian Online

Dalam perkara ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 426 juncto Pasal 20 serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perjudian online dan pencucian uang.

Suhermanto menegaskan pemberantasan perjudian online menjadi salah satu program prioritas Kapolri. Bareskrim, kata dia, akan terus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Pemberantasan perjudian online menjadi salah satu program prioritas bapak Kapolri. Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk menelusuri sistem operasional, sarana transaksi, dan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online,” katanya.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami bukti elektronik, keterangan saksi dan tersangka, serta rekening yang diduga berkaitan dengan operasional Boxkia.com. Pengusutan tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mekanisme kegiatan dan aliran dana dalam perkara dugaan perjudian online tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online