Apple Pertimbangkan Perluasan Infrastruktur di Brasil
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Masa tahanan eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo segera berakhir pada pekan depan atau tanggal 9 Januari 2023. Ferdy Sambo saat ini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan PN Jaksel sedang mengkaji terkait perpanjangan masa penahanan Ferdy Sambo. Nantinya, akan meminta perpanjangan ke Pengadilan Tinggi.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
“Setelah masa berakhirnya penahanan Majelis Hakim nanti tanggal 9 Januari di PN, nanti pasti Majelis Hakim melalui Ketua PN akan meminta perpanjangan ke Pengadilan Tinggi atas dasar pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6, tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Djuyamto memastikan Ferdy Sambo tidak akan dikeluarkan dari tahanan selama masa persidangan masih berlangsung. Dia bahkan menekankan masa penahanan dari Ferdy Sambo bisa ditambah karena pemeriksaan sampai sekarang belum selesai.
“Pemeriksaan ternyata belum selesai di tingkat PN dengan masa penahanan 90 hari tersebut, bisa dimintakan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi,” papar Djuyamto.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Akan Disidang Senin Pekan Depan
Sekadar informasi, Sambo, Putri Kuat, Ricky dan Eliezer didakwa pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua. Mereka didakwa bersama-sama serta ikut mengetahui pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Atas perbuatannya, Sambo dan yang lainnya didakwa Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.