KPK Klaim Kantongi Informasi Baru soal Keberadaan Harun Masiku Saat Ini

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Kamis, 03 November 2022 15:17 WIB
KPK Klaim Kantongi Informasi Baru soal Keberadaan Harun Masiku Saat Ini

KPK Klaim Kantongi Informasi Baru soal Keberadaan Harun Masiku/RRI.co.id

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi informasi baru untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

"Kami sudah ada info hanya tinggal, ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain," kata Karyoto melalui keterangan resmi, Kamis (3/11/2022).

Karyoto menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.

Selain itu, dia pun memastikan lembaga antirasuah tidak menyerah dan terus memburu buron kasus suap pergantian antarwaktu Anggota DPR RI itu.

"Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," kata Karyoto.

Adapun, Harun Masiku sudah menjadi buron selama dua tahun lebih. Eks Caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.

BACA JUGA: Bukit Bintang Rawan Longsor, BPBD DIY Minta Langkah Strategis Pemkab

Status buron bermula saat KPK melakukan OTT terkait perkara ini pada Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Harun sudah keburu raib saat OTT tersebut. Hingga saat ini, keberadaannya pun masih belum diketahui. 

Dalam kasus yang sama, KPK menetapkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online