Groundbreaking PSEL Bali, Pemerintah Bidik Energi Bersih dari Sampah
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Ilustrasi perumahan./Harian Jogja
Harianjogja.com, SEMARANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Sumurung Pandapotan Simaremare menyebutkan ketiga tersangka yang ditahan tersebut merupakan Pengurus Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I.
Ketiga tersangka tersebut masing-masing ketua yayasan berinisial PW, sekretaris yayasan KT, serta bendahara yayasan MR
BACA JUGA: Belum Sampai Pasar, Minyakita Sudah Dijual di Marketplace, Harganya di Atas HET
Menurut dia, ketiga tersangka bertanggung jawab atas pembayaran pembelian lahan sebesar Rp20,148 miliar ternyata keberadaan dan dokumennya tidak jelas. "Pembayaran kepada makelar berinisial AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu," katanya, di Semarang, Kamis (7/7/2022).
Selain itu, menurut dia, terdapat pembayaran sebesar Rp3 miliar kepada notaris meski akhirnya pembelian lahan tersebut batal.
Dia menambahkan dalam pengadaan lahan tersebut diduga terdapat penggelembungan harga tanah dari harga yang seharusnya dibayarkan.
Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah menyebut kerugian negara dalam pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo mencapai Rp23 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Sumurung Pandapotan Simaremare mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari pengadaan lahan seluas 25 ha yang dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I pada 2016.
Dalam penanganan perkara ini, ujar dia, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, warga Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang merupakan makelar dalam proses pengadaan tanah tersebut.
BACA JUGA: Jumlah Penumpang Pesawat Terbang Terus Naik, Segini Rerata Jumlahnya di YIA
Dia menjelaskan, panitia pengadaan tanah dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I saat melaksanakan survei untuk proyek pembangunan rumah dinas pegawai tersebut bertemu dengan AS yang menawarkan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.
Dari pertemuan itu, kata dia, disepakati pembelian lahan seluas 25 hektare dengan harga Rp200.000 per meter persegi. "Saat negosiasi, panitia pengadaan lahan ini tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan," katanya.
Pada perjalanannya, panitia pengadaan membayarkan uang sekitar Rp23 miliar dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50 miliar.
"Ternyata tanah yang dijual tidak jelas. Pihak yang sudah membayar tidak bisa menguasai tanahnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PSEL Bali resmi dibangun dengan target mengolah 1.500 ton sampah per hari, menghasilkan energi listrik dan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.
YIA baru dimanfaatkan sekitar 25% dari kapasitasnya. DIY mempercepat pengembangan koridor Joglosemar untuk mendongkrak wisatawan.