BGN Luncurkan Aplikasi Pengawas Kualitas Makan Bergizi Gratis
BGN meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG untuk memantau kualitas Makan Bergizi Gratis melalui penilaian guru dan posyandu
Ilustrasi narkoba
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron laki-laki berinisial JS atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Aktor sinetron tersebut, disebut-sebut adalah Jeff Smith. Padahal, ia belum lama bebas dari hukuman penjara selama lima bulan untuk kasus yang sama.
Kabar Jeff Smith tertangkap lagi ini membuat akun Instagramnya yang baru diisinya tiga unggahan usai bebas, kembali mendapatkan \'salam silaturahmi\' dari netizen. Unggahan terakhirnya yang menampilkan foto siluet dirinya dengan kebulan asap rokok elektronik pada 29 Oktober 2021. "Bulet kanan bulet kanan kirim kotak segita atas, tulisnya pada unggahan itu.
BACA JUGA : JS, Artis Sinetron Ditangkap karena Narkoba
Mengutip Tempo, sejak bebas, Jeff Smith baru tiga kali membuat unggahan. Ketiga unggahan itu tentang foto kepulan asap rokok. "Jika tidak ada sakit, tidak ada untungnya. Ciluk baaa...Tebak siapa yang kembali?" tulisnya pada unggahan 3 Oktober 2021.
Jeff menuturkan, sejak 15 September 2021, dia bebas dari penjara. "Dan untungnya saya tidak mendapat kerusakan permanen, meski sangat menyakitkan saya, itulah mengapa mereka menyebutnya politik. Dan saya mencoba mencari kekuatan batin saya di sana," tulisnya pada unggahan itu.
Jeff Smith ditangkap pertama kali pada 15 April 2021. Ia ditangkap di kantor manajemen artis dengan barang bukti ganja. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukumnya lima bulan penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan itu. Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Inisial artis tersebut adalah JS," kata dia.
BACA JUGA : Artis Anji Ditangkap Polisi karena Narkoba
Zulpan mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap JS dan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan dan melakukan pengembangan terkait temuan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
BGN meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG untuk memantau kualitas Makan Bergizi Gratis melalui penilaian guru dan posyandu
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Pemkab Bantul siapkan lima kalurahan untuk program Kampung Redam hasil kerja sama dengan Kementerian HAM. Fokus pada resolusi konflik dan keadilan restoratif.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.