Terlibat Kasus Haji Ilegal, 24 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi
Sebanyak 24 WNI masih menjalani proses hukum kasus haji ilegal di Arab Saudi. KJRI Jeddah memastikan pendampingan kekonsuleran terus diberikan.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa terdapat sejumlah poin putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang memerlukan kajian lebih lanjut.
Menurut Bahlil, berbagai ketentuan utama dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memang tetap berjalan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pemerintah menemukan adanya beberapa poin dari putusan itu yang perlu menjadi perhatian.
"Kami akui bahwa ada beberapa keputusan detail dari MK poin-poin mana saja, tetapi pada prinsipnya itu masih dalam kajian kami," ujar Bahlil dalam konferensi pers Investasi Pasca Implentasi UU Cipta Kerja, Senin (1/12/2021).
Dia tidak menjabarkan poin apa yang menjadi perhatian pemerintah itu dan bagaimana pengaruhnya terhadap investasi. Bahlil hanya menyatakan bahwa MK tidak membatalkan satu pun pasal atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Dia pun menyatakan bahwa pemerintah bisa mempercepat revisi UU Cipta Kerja pada tahun awal tahun depan. Target itu lebih cepat dari perintah MK, yakni perbaikan paling lama dua tahun, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen.
"Mungkin awal tahun depan bisa kami kebut untuk diselesaikan," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pun menyatakan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mampu merevisi UU Cipta Kerja dengan cepat.
"Oh, bisa lah, lebih cepat [dari dua tahun]," ujar Yasonna usai mengikuti rapat dengan sejumlah menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (26/11/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Sebanyak 24 WNI masih menjalani proses hukum kasus haji ilegal di Arab Saudi. KJRI Jeddah memastikan pendampingan kekonsuleran terus diberikan.
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.
Prakiraan cuaca BMKG Senin didominasi hujan ringan dan berawan, dengan potensi gelombang 4 meter serta banjir rob.
HUT TNI ke-81, Prabowo memimpin upacara dan meresmikan 6 Kodam, 30 Brigif TP, 150 Yonif TP serta sejumlah satuan baru.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.