Prabowo Bentuk BPGMN untuk Kelola Gambut dan Mangrove
Presiden Prabowo menyetujui pembentukan BPGMN untuk memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove serta mencegah karhutla.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2021 serta evaluasi pelaksanaan APBN 2019 Kementerian LHK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Organisasi lingkungan Greenpace Indonesia menyayangkan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya terkait pembangunan tidak boleh berhenti, karena emisi karbon atau deforestasi khususnya pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpace, Kiki Taufik mengatakan, sebuah ironi pernyataan mendukung terhadap pembangunan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan justru dilontarkan oleh Menteri LHK.
"Sangat disayangkan Indonesia memiliki menteri lingkungan hidup yang pro terhadap pembangunan skala besar yang berpotensi merusak lingkungan hidup," katanya dalam akun instagram @greenpeanceid, Kamis (4/11/2021).
Lebih lanjut, dia menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya menjadi pengawal garda terdepan memastikan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan haknya berupa lingkungan yang baik sesuai UUD 1945.
"Perlu diingat saat ini kita berada dalam ancaman krisis yang dampaknya akan lebih besar daripada pandemi saat ini dan kita berada di bumi yang sama," ujarnya.
BACA JUGA: Masuk Daftar Hitam Aplikasi Peduli Lindungi, 7 Wisatawan Ditolak Masuk Hutan Pinus Sari
Kiki menilai, ada cara baru pembangunan ekonomi hijau rendah emisi yang dapat membawa pertumbuhan ekonomi sambil tetap menjaga batas lingkungan, sehingga dirinya berharap pemerintah tidak melihat krisis iklim sebagai komoditas dagang dan peluang bisnis semata.
Selain itu, pernyataan Siti sangat mengecewakan lantaran tidak melakukan perlindungan lingkungan.
Alhasil, Greenpeace mendesak pemerintah berhenti untuk memberi jalan pada pembangunan dan investasi serampangan yang merusak lingkungan.
"Karena ancaman bencana iklim sudah di depan mata. Kita butuh aksi dan implementasi nyata, bukan hanya untuk dunia, tapi juga 273 juta rakyat Indonesia dan cucu-cucu Anda," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Presiden Prabowo menyetujui pembentukan BPGMN untuk memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove serta mencegah karhutla.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.