Kasus Gangguan Mental di Solo Melonjak, Kader Posyandu Dilatih Deteksi
Kasus warga yang dirujuk untuk penanganan kesehatan mental di Solo mencapai 13,95% pada triwulan II 2026.
Universitas Sebelas Maret (UNS)/uns.ac.id
Harianjogja.com, SOLO - Front Mahasiswa Nasional UNS membuat sebuah petisi online melalui situs Change.org dengan judul Bubarkan Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS Solo.
Petisi yang kini telah ditandatangani lebih dari 13.000 orang itu merupakan buntut dari kasus meninggalnya seorang mahasiswa UNS bernama Gilang Endi setelah mengikuti diksar Menwa.
Front Mahasiswa Nasional UNS menyebut bahwa pembubaran Menwa UNS Solo ini dirasa perlu lantaran tidak memiliki urgensi khusus dalam dunia pendidikan.
“Di mana Menwa kental akan budaya militer. Sedangkan budaya militer yang penuh dengan kekerasan sangat bertentangan dengan iklim pendidikan yang ilmiah dan demokratis. Maka dari itu, agar tidak adanya korban lagi, sehingga membubarkan Menwa adalah solusi untuk melepaskan budaya kekerasan di kampus,” tulis Front Mahasiswa Nasional UNS.
Selain itu, petisi tersebut juga bertujuan sebagai bentuk penolakan budaya kekerasan di area kampus UNS Solo.
“Tujuan petisi sebagai bentuk kampanye kita mengenai penolakan budaya kekerasan di kampus yang bahkan mengakibatkan hilangnya nyawa. Harapannya petisi ini juga bisa jadi acuan untuk kampanye mahasiswa ataupun tuntutan,” tulisnya.
Di sisi lain, Front Mahasiswa Nasional UNS pun menyebut jika rupanya kasus kekerasan di Menwa tersebut sudah berlangsung lama.
Sayangnya, hal tersebut dibiarkan begitu saja dan tidak ditindak tegas.
"Beberapa alumni menjelaskan bahwa kekerasan di Menwa sudah sejak lama dan dibiarkan begitu saja," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos.com
Kasus warga yang dirujuk untuk penanganan kesehatan mental di Solo mencapai 13,95% pada triwulan II 2026.
RUU Perampasan Aset dibahas intensif DPR dan ditargetkan rampung 2026. Pakar menyoroti pembuktian, kontrol pengadilan, dan hak pemilik aset.
Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta berkolaborasi dengan pelaku pariwisata menggelar program Pengabdian kepada Masyarakat
KSAU Tonny Harjono mengungkap kisah Sukhoi TNI AU mencegat dan memaksa pesawat asing mendarat karena tak memiliki izin melintas NKRI.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Dinsos DIY mengungkap penyebab desil warga berubah, termasuk penambahan sumber data DTSEN dan cara mengajukan perbaikan