BGN Tak Intervensi Kasus Pencambukan Korwil KPPG Purwakarta
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi melarang warganya berkunjung ke Indonesia. Hal ini dikarenakan lonjakan kasus positif harian Covid-19 di RI. Larangan itu telah diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi pada Rabu (21/7/2021). Selain itu, Kementerian juga mengatakan bahwa larangan itu akan berlangsung sampai situasi penanganan Covid-19 di Indonesia stabil.
Melansir dari arabnews.com pada Kamis (22/7/2021), sebuah sumber resmi di Kementerian mengatakan bahwa pelarangan itu diambil untuk memastikan keselamatan warga Arab Saudi, mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Delta.
BACA JUGA : Sukses Selenggarakan Haji Tanpa Covid-19, Arab Saudi
Pemerintah Saudi meminta kepada warganya yang saat ini berada di Indonesia untuk berhati-hati.
Pemerintah Saudi juga mengimbau agar warganya menjauh dari daerah dengan tingkat infeksi tinggi, menjaga semua tindakan pencegahan, dan kembali ke Kerajaan secepat mungkin.
Saat ini, jemaah yang berpartisipasi dalam haji tahun ini sedang menyelesaikan langkah terakhir mereka di bawah langkah-langkah kesehatan yang ketat tanpa infeksi Covid-19.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Saudi terus memberikan vaksin Covid-19 selama Hari Raya di pusat-pusat vaksinasi, sebagai bagian dari kampanye imunisasi masyarakat.
BACA JUGA : Dibatasi Hanya untuk 60.000 Jemaah, Ini Syarat Haji 2021
Lebih dari 23,3 juta dosis telah diberikan di seluruh Kerajaan Arab Saudi, dengan lebih dari 1,4 juta warga lanjut usia atau penduduk diinokulasi terhadap Covid-19.
Berdasarkan pantauan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per tanggal 21 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, kasus harian Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 33.772 kasus. Jika diakumukasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 2.983.830 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
BGN menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum kasus pencambukan di KPPG Bogor dan membuka kanal pengaduan anonim untuk mencegah kekerasan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.