Chery Q Diburu Konsumen, Harga Promo Diperpanjang hingga Agustus
Chery Q dijual mulai Rp239,9 juta di GIIAS 2026. Harga promo diperpanjang hingga 9 Agustus dengan pesanan awal melampaui 6.000 unit.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
Harianjogja.com, JAKARTA -- Agustri Yogasmara alias Yogas membantah menerima "fee" senilai Rp7 miliar dalam pengadaan bansos sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.
Agustri Yogas adalah mantan Staf Senior Wakil Presiden Bank Muamalat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso.
BACA JUGA : Dihukum 4 Tahun Penjara, Dua Penyuap Mensos Juliari
"Tidak terima Rp7 miliar," kata Agustri Yogasmara alias Yogas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dilansir dari Antara, Rabu (2/6/2021).
Agustri Yogasmara sebelumnya disebut dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (31/5) disebut sebagai pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos ke-7 hingga ke-12. Paket itu dimiliki bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram.
Harry merupakan perwakilan PT Pertani dan Mandala Hamonangan Sude (MHS) yang mendapat paket bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Harry van Sidabukke No 32 yang menerangkan pemberian Harry ke Yogas.
"Itu tidak benar sangat keji gara-gara itu saya dipecat dari pekerjaan dan kehilangan segalanya," ungkap Yogas yang sebelumnya bekerja sebagai "Senior Asisstant Vice President" Bank Muamalat Indonesia.
BACA JUGA : Kuasa Hukum Ungkap Uang Suap Tak Mengalir ke Eks
Yogas pun mengaku ia tidak punya kesempatan untuk membela diri.
"Tidak ada pembagian keuntungan dengan Harry, saya hanya berharap barang-barang saya dibeli jadi tidak pernah sama sekali terima pemberian dari Harry," kata Yogas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Chery Q dijual mulai Rp239,9 juta di GIIAS 2026. Harga promo diperpanjang hingga 9 Agustus dengan pesanan awal melampaui 6.000 unit.
Bandara Soekarno-Hatta siap melayani operasional perdana Airbus A380 Emirates pada 8 Agustus 2026 untuk mendukung laga Chelsea vs AC Milan.
BGN menghentikan sementara operasional dapur SPPG Karangturi setelah dugaan keracunan MBG di SMKN 6 Semarang masih diselidiki.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mendukung Sekolah Rakyat Kulonprogo, namun meminta pemerintah mematangkan perencanaan dan evaluasi pelaksanaannya.
Dino Patti Djalal meminta perubahan iklim menjadi prioritas utama dunia dan mendorong Indonesia mempercepat target 100 GW energi surya.
Indonesia mengirim 432 atlet untuk bertanding pada 35 cabang olahraga di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 yang berlangsung di Jepang.