OPINI: Prestasi Tak Berhenti di Gerbang PTN, Saatnya Mengubah Persepsi terhadap PTS
Prestasi siswa tak hanya diukur dari keberhasilan masuk PTN. Perguruan tinggi swasta (PTS) juga menawarkan pendidikan berkualitas dan peluang ber
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain-Instagram/@tengkuzulkarnain.id
Harianjogja.com, PEKANBARU--Kabar duka untuk para jemaah dan pengikut setia Ustaz Tengku Zulkarnain.
Ustaz Tengku Zulkarnain dikabarkan meninggal dunia. Pria kelahiran 14 Agustus 1963 itu wafat saat adzan magrib atau berbuka puasa pada Senin (10/5/2021), di RS Tabrani, Pekanbaru.
"Innalillahi wa innailaihi rooji\'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Ust. Tengku Zulkarnain. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.," tulis pesan Kepala Biro Humas Provinsi Riau, Chairul Riski, Senin (10/9/2021).
BACA JUGA: Bukan Ditangani KPK, Penyidikan OTT Bupati Nganjuk Diambil Alih Bareskrim Polri
Ustaz Tengku Zulkarnain telah berjuang melawan Covid-19 yang menyerangnya sejak pekan lalu.
Semasa hidupnya, pencemarah berdarah Melayu Deli dan Riau itu pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020.
Ustaz Tengku Zulkarnain menempuh pendidikan S1 di Universitas Sumatra Utara, Jurusan Sastra Inggris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prestasi siswa tak hanya diukur dari keberhasilan masuk PTN. Perguruan tinggi swasta (PTS) juga menawarkan pendidikan berkualitas dan peluang ber
Pemda DIY memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk deteksi dini, pemerataan layanan, dan penghapusan stigma terhadap kesehatan jiwa.
Mentan Amran menyebut ketersediaan beras Indonesia mencapai 25 juta ton saat 33 negara menyiapkan persediaan pangan untuk kondisi darurat.
Jogja Photo Art Experience menghadirkan 168 karya dari 45 pameris dalam tujuh ruang instalasi seni di Jogja City Mall hingga 31 Desember 2026.
Calon penerima bansos 2027 perlu memiliki IKD aktif untuk daftar mandiri melalui Perlinsos Digital. Simak syarat dan cara aktivasi IKD.
Simak cara cek tilang ETLE secara online, konfirmasi pelanggaran, mengajukan sanggahan, hingga membayar denda melalui BRIVA.