Advertisement
Bukan Ditangani KPK, Penyidikan OTT Bupati Nganjuk Diambil Alih Bareskrim Polri
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Facebook.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa penyidikan perkara jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat akan dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Hal ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan bersama antara Bareskrim dan KPK di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.
Advertisement
"Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021).
Kedua lembaga ini bisa bekerja sama bermula pada akhir Maret 2021, saat KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Selanjutnya, saat unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diperoleh Informasi bahwa Bareskrim Mabes Polri juga menerima laporan pengaduan masyarakat yang sama terkait hal tersebut.
KPK dan Bareskrim pun lakukan koordinasi sebanyak empat kali untuk menghindari tumpang tindih. Setidaknya ada empat poin yang disepakatin oleh Korps Antirasuah dan Korps Bhayangkara.
Pertama, kedua lembaga akan bekerja sama untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.
Kedua, Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan, KPK akan mendukung penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud.
BACA JUGA: Warga DIY Boleh Berwisata Tanpa Harus Menunjukan Surat Tes Covid-19
"Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Lili.
Adapun, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT KPK ternyata memiliki harta kekayaan senilai Rp116,8 miliar. KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (10/5/2021).
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menuturkan Novi diduga menerima suap dalam kasus lelang jabatan.
"Diduga TPK dalam lelang jabatan, detailnya kita sedang memeriksa, bersabar dulu nanti kita ekspose (gelar perkara)," kata Ghufron, Senin (10/5/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IRGC Tegaskan Selat Hormuz Tak Ditutup, Hanya Dikendalikan Iran
- Magelang Perkuat Koordinasi Jelang Lebaran dan Arus Mudik
- Cara Isi Saldo e-Toll via M-Banking, Praktis untuk Mudik
- 109 Pedagang Pantai Sepanjang Terima Kekancingan Tanah SG
- 109 Ribu Penumpang KA Tiba di Daop 4 Semarang Saat Mudik
- 8 Tips Aman Berkendara Jarak Jauh Saat Mudik Lebaran 2026
- Lampu Jalan Jalur Mudik Bantul Dipantau Setiap Malam
Advertisement
Advertisement








