Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset berupa tanah seluas 179 hektare hasil kerja sama antara pemilik Pacific Place Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Bogor.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tersangka Benny Tjokrosaputro dan Tan Kian sempat melakukan kerja sama pembangunan perumahan dari hasil korupsi PT Asabri di daerah Kabupaten Bogor.
Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan detail nama perumahan dan lokasi yang telah disita tim penyidik Kejagung.
BACA JUGA : Kembalikan Kerugian Negara, Ribuan Aset Milik Tersangka Asabri Disita
"Kita sita lagi aset berupa tanah seluas 179 hektare terkait kerja sama antara tersangka Benny Tjokro dengan Tan Kian. Kita anggap itu masih terkait Benny Tjokro, jadi kita sita," kata Febrie kepada Bisnis, Senin (8/3/2021).
Febrie mengatakan bahwa Selasa (9/3/2021) besok, tim penyidik Kejagung akan berangkat ke Kabupaten Bogor untuk memasang plang sita di perumahan hasil kerja sama antara tersangka Benny Tjokrosaputro dan Tan Kian.
Penyitaan itu, menurut Febrie, untuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
"Besok tim penyidik akan berangkat untuk pasang plang sita," ujarnya.
Sementara itu, taipan properti Tan Kian kembali diperiksa oleh penyidik Kejagung terkait tanah sitaan di Kabupaten Maja, Lebak, Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengakui bahwa saksi atas nama Tan Kian sudah tiga kali diperiksa oleh tim penyidik Kejagung terkait kasus korupsi PT Asabri.
Sebelumnya, Tan Kian sudah dua kali diperiksa, pemeriksaan yang pertama pada Rabu 10 Februari 2021 dan Selasa 23 Februari 2021.
"TK diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ya dalam kasus korupsi PT Asabri," jelasnya.
BACA JUGA : Begini Modus Benny Tjokro dan Heru Hidayat Garong Uang Asabri
Selain Tan Kian, kata Leonard, saksi lainnya yang telah diperiksa adalah Nominee tersangka Jimmy Sutopo yaitu PO Saleh, Nominee tersangka Benny Tjokrosaputro yaitu Anne Patricia Sutanto dan pemegang saham di perusahaan milik isteri dari tersangka Ilham W Siregar PT Tricore Kapital Sarana berinisial SW.
"Semua saksi diperiksa dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," kata Leonard.
Sebelumnya, Penyidik Kejagung menemukan bukti adanya kerja sama antara Tan Kian dan tersangka Benny Tjokrosaputro terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut bahwa kerja sama tersebut berupa pembangunan apartemen di Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung kini tengah mendalami kerja sama yang dilakukan oleh Tan Kian dan Benny Tjokrosaputro.
"Kita sedang teliti aset apartemen itu yang di Maja Banten," kata Febrie kepada Bisnis, Jumat (26/2/2021).
BACA JUGA : Temuan Fantastis Korupsi Asabri, Ada Aset Senilai
Febrie mengatakan bahwa aset berupa apartemen tersebut kini tengah dalam proses disita oleh tim penyidik Kejagung. Dia menjelaskan rencana penyitaan apartemen itu yaitu dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp23,71 triliun.
"Nanti kalau terkait kasus korupsi PT Asabri, pasti akan kita sita langsung," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
West Ham resmi terdegradasi ke Championship dengan 39 poin. Simak analisis kegagalan The Hammers musim 2025/2026, mulai dari transfer hingga krisis lini belakan
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Franchise Danur resmi berakhir setelah 10 tahun dengan film terakhirnya ditonton jutaan orang di bioskop Indonesia.
Di Jogja Financial Festival 2026 anak muda diedukasi interaktif untuk meningkatkan literasi asuransi generasi muda di Jogja.
Aturan baru masuk SD 2026: Anak 5,5 tahun bisa daftar dengan surat psikolog, sekolah dilarang tes calistung. Simak rincian kuota dan syaratnya di sini.