Istana Jelaskan Anggaran Sapi Kurban Prabowo untuk Masyarakat
Istana menegaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari program Banpres untuk masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Bekas Mensos Juliari Batubara berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos covid-19. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka AIM [Ardian IM/swasta] terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
BACA JUGA : Penyaluran Bansos Covid-19 Sleman Tahun Depan Masih
Dua saksi, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam dan Helmi Rivai dari unsur swasta. Selain itu, Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan Harry Sidabuke dari unsur swasta pada Senin (28/12) yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.
"Penyidik masih mendalami melalui keterangan saksi terkait paket pekerjaan yang dikerjakan oleh saksi untuk mendistribusikan paket bansos khususnya di wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Ali.
KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
BACA JUGA : Bansos Corona untuk 29.562 Keluarga di DIY Tidak Tersalurkan
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
BACA JUGA : Warga Kota Jogja Penerima Bansos yang Belum Ambil Duit
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Istana menegaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari program Banpres untuk masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Kelurahan Giwangan melatih warga mengolah sampah organik dengan biopori jumbo untuk mendukung program Mas Jos Kota Jogja.
Seskab Teddy Indra Wijaya membeli 35 sapi jumbo dari peternak Boyolali untuk kebutuhan kurban Iduladha 1447 Hijriah.
TPS Surabaya menangani ekspor tiga unit locomotive platform PT INKA ke Australia, melengkapi total pengiriman 16 unit.
Dosen UMY mengingatkan mahasiswa soal bahaya paylater yang memicu perilaku konsumtif, utang, hingga stres finansial menurut Islam.
Jonatan Christie langsung fokus ke Indonesia Open 2026 usai tersingkir pada babak pertama Singapore Open dari Prannoy H.S.