Bansos Digital Dipercepat, Pemerintah Temukan Salah Sasaran 40 Persen
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, SURABAYA—Program bansos digital terus dipercepat pemerintah setelah hasil evaluasi menunjukkan tingkat ketidaktepatan sasaran bantuan sosial masih sangat tinggi. Melalui sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital), pemerintah berupaya memperbaiki akurasi data penerima bantuan sekaligus memangkas proses verifikasi yang selama ini dinilai lambat dan tidak terintegrasi.
Temuan tersebut muncul setelah Kementerian Sosial berkoordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Hasil evaluasi menunjukkan berbagai program bantuan pemerintah masih menghadapi persoalan serius terkait validitas data penerima.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengungkapkan tingkat ketidaktepatan sasaran bantuan sosial bahkan mencapai lebih dari 40%.
"Cukup surprise, data yang disampaikan ke kami tingkat ketidak tepat sasarannya bansos di atas 40%," kata Robben dalam sambutannya pada agenda Kunjungan Jurnalistik Program Digitalisasi Perlindungan Sosial di Surabaya, Jumat (12/6/2026).
Data evaluasi menunjukkan sebanyak 45% penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. Sementara itu, program bantuan pendidikan tercatat memiliki tingkat ketidaktepatan sasaran sebesar 43,17%.
BACA JUGA
Persentase yang lebih tinggi ditemukan pada program subsidi energi. Bantuan subsidi gas elpiji 3 kilogram tercatat tidak tepat sasaran hingga 60,57%, sedangkan subsidi listrik mencapai 58,6%.
Robben menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah memastikan validitas data penerima sebelum berbagai bantuan disalurkan kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan utama selama ini terletak pada belum terintegrasinya data lintas instansi pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kini mempercepat implementasi Perlinsos Digital, sebuah sistem perlindungan sosial terintegrasi yang dibangun di atas fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah diperbarui.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran bantuan sosial, menjalani proses verifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Robben menuturkan sistem baru ini menjadi terobosan karena untuk pertama kalinya data kependudukan dari berbagai kementerian dan lembaga dapat terhubung serta diverifikasi secara real-time. Kehadiran sistem tersebut sekaligus mengurangi ketergantungan pada proses manual, penggunaan data usang, serta mekanisme pengambilan keputusan yang kurang transparan.
"Sebelumnya kan [data] terpisah-pisah. Sekarang data dilebur," katanya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengatakan percepatan bansos digital dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurut Fifi, selama ini permasalahan bukan semata karena pemerintah tidak ingin membantu masyarakat, melainkan karena data penerima yang belum akurat.
"Sering kali bansos bukan karena pemerintah tidak mau membantu. Masalahnya, justru pada pendataan nama ada di KK atau tidak, ada warga yang masih terdaftar, tapi pindah tempat tinggalnya. Ada yang belum tercatat juga. Ada datanya belum diperbaharui bertahun-tahun," kata Fifi.
Dalam proyek digitalisasi bansos tersebut, Komdigi berperan menyediakan platform integrasi data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem ini memungkinkan berbagai data yang tersimpan di kementerian dan lembaga dapat terhubung dalam satu ekosistem.
"Kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data. Jadi semua data yang ada di kementerian/lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah," ujar Fifi.
Pendaftaran Bansos Dipangkas dari Tiga Bulan Menjadi Menit
Salah satu manfaat utama Perlinsos Digital adalah percepatan proses pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial. Jika sebelumnya proses verifikasi data secara manual membutuhkan waktu hingga tiga bulan, kini proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 15 hingga 45 menit termasuk masa sanggah.
"Sekarang untuk memverifikasi data penduduk atau data warga itu kalau dengan digitalisasi ini waktunya lebih cepat," katanya.
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan masyarakat nantinya dapat mendaftar bansos melalui sistem yang telah dilengkapi autentikasi biometrik sehingga lebih aman dan akurat.
Setelah proses pendaftaran dilakukan, sistem akan menilai kelayakan penerima berdasarkan berbagai kriteria yang telah disusun tim ahli bersama Kementerian Sosial. Apabila permohonan ditolak dan masyarakat merasa data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tersedia mekanisme sanggah yang dapat diajukan secara langsung.
Andika menjelaskan digitalisasi bansos dilakukan karena pemerintah masih menemukan dua persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial, yakni inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika bantuan diterima oleh masyarakat yang sebenarnya tidak berhak, sedangkan exclusion error terjadi ketika masyarakat yang layak menerima bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Uji coba Perlinsos Digital sebelumnya telah dilakukan di Banyuwangi dan menghasilkan berbagai temuan terkait inclusion error maupun exclusion error yang selama ini terjadi dalam penyaluran bantuan sosial.
"Hasil di Banyuwangi banyak yang kemudian yang ternyata masuk inclusion error dan exclussion error," ujar Andika.
Setelah tahap awal tersebut, pemerintah memperluas uji coba bansos digital ke 42 kabupaten dan kota, mulai dari Medan, Padang, hingga Surabaya. Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menargetkan implementasi penuh Perlinsos Digital dapat terlaksana pada kuartal IV tahun 2026, seiring upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima dan memastikan bansos digital benar-benar tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share