El Nino Mengintai, Harga Pangan 2027 Perlu Diwaspadai
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Lima jenazah Laskar FPI dimakamkan di Megamendung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, malam ini, Minggu (13/12/2020).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui pihaknya mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut. Akan tetapi pihaknya tidak dapat ikut lantaran masih menyusun temuan fakta di lapangan.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama dua hari kemarin," kata Anam kepada Okezone-Jaringan Harianjogja.com.
BACA JUGA : Polri Buka Hotline Aduan Masyarakat Terkait
Anam yang juga ketua tim penyelidikan kasus ini menambahkan, pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan juga pihak Jasa Marga.
Hal itu, kata Anam, penting dilakukan guna melihat kasus penembakan tersebut secara objektif.
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan, dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ucapnya.
Anam mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Komnas HAM, sehingga kasus tersebut bisa diungkap secara terbuka.
BACA JUGA : Penembakan Laskar FPI, Rizieq Shihab: Kejar
"Harapan kami bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM” tandasnya.
Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian menghadirkan sejumlah lembaga mulai dari Komnas Ham hingga Kompolnas.
"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
BACA JUGA : Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang pada Minggu malam hingga pagi hari. Namun Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan.
"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.