620 Anak Terpapar Radikalisme, BNPT Soroti Media Sosial
BNPT mencatat 620 anak usia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial hingga 26 Agustus 2026.
\r\nWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Edwin Partogi Pasaribu./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam yang terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin(7/12/2020).
"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/12/2020).
BACA JUGA : 6 Anggota FPI Tewas, Rachland Nashidik: Penembakan
Edwin mengatakan, proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini.
Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.
Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.
“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk memberikan keterangan,” kata dia.
Petugas Polda Metro Jaya telah menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.
BACA JUGA : Komnas HAM Investigasi Penembakan Tewaskan 6 Orang
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPT mencatat 620 anak usia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial hingga 26 Agustus 2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
BGN memberikan suspend 30 hari kepada SPPG Sidoarjo Tanggulangin setelah 512 santri keracunan. Investigasi penyebab masih dilakukan.