Dikritik Banyak Pihak, Kemenag Ganti Sertifikasi Dai Menjadi Penguatan Kompetensi

Newswire
Newswire Jum'at, 18 September 2020 14:57 WIB
Dikritik Banyak Pihak, Kemenag Ganti Sertifikasi Dai Menjadi Penguatan Kompetensi

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Agama meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama sebagai modifikasi sertifikasi dai/penceramah setelah mengakomodasi masukan dari sejumlah pihak.

“Ini untuk menghindari polemik dan pendapat yang saling menegaskan. Kami ingin keluar dari polemik itu,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam jumpa pers daring usai meluncurkan Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, Jumat.

BACA JUGA : Wapres Ma\'ruf Amin Ungkap Pentingnya Sertifikasi untuk

Zainut menegaskan program penguatan kompetensi itu tidak bersifat wajib bagi dai atau penceramah. Peningkatan kapasitas diisi dengan penguatan-penguatan metodologi ceramah, penguatan pemahaman moderasi beragama serta penguatan nilai-nilai wawasan kebangsaan.

Terkait metodologi ceramah, dia mengatakan penceramah saat ini dihadapkan pada perkembangan teknologi yang menuntut mereka lebih kreatif dalam mensyiarkan agama.

“Zaman begitu cepat, sehingga perlu ada pendampingan, penguatan agar mereka melakukan penyesuaian,” katanya.

Sementara dua kompetensi berikutnya, kata dia, agar penceramah memiliki wawasan yang lebih luas mengenai dinamika keberagamaan dan kebangsaan di masa kini.

BACA JUGA : Hidayat Nur Wahid Tentang Sertifikasi untuk Penceramah

Adapun program penceramah agama bersertifikat itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan umat Islam, tetapi juga Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online