AHY: Pesawat N219 Siap Perkuat Penerbangan Perintis di Daerah
AHY menyebut pesawat N219 produksi dalam negeri cocok melayani rute penerbangan perintis karena mampu beroperasi di landasan pendek dan belum beraspal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Agama meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama sebagai modifikasi sertifikasi dai/penceramah setelah mengakomodasi masukan dari sejumlah pihak.
“Ini untuk menghindari polemik dan pendapat yang saling menegaskan. Kami ingin keluar dari polemik itu,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam jumpa pers daring usai meluncurkan Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, Jumat.
BACA JUGA : Wapres Ma\'ruf Amin Ungkap Pentingnya Sertifikasi untuk
Zainut menegaskan program penguatan kompetensi itu tidak bersifat wajib bagi dai atau penceramah. Peningkatan kapasitas diisi dengan penguatan-penguatan metodologi ceramah, penguatan pemahaman moderasi beragama serta penguatan nilai-nilai wawasan kebangsaan.
Terkait metodologi ceramah, dia mengatakan penceramah saat ini dihadapkan pada perkembangan teknologi yang menuntut mereka lebih kreatif dalam mensyiarkan agama.
“Zaman begitu cepat, sehingga perlu ada pendampingan, penguatan agar mereka melakukan penyesuaian,” katanya.
Sementara dua kompetensi berikutnya, kata dia, agar penceramah memiliki wawasan yang lebih luas mengenai dinamika keberagamaan dan kebangsaan di masa kini.
BACA JUGA : Hidayat Nur Wahid Tentang Sertifikasi untuk Penceramah
Adapun program penceramah agama bersertifikat itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi kalangan umat Islam, tetapi juga Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AHY menyebut pesawat N219 produksi dalam negeri cocok melayani rute penerbangan perintis karena mampu beroperasi di landasan pendek dan belum beraspal.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.