Ngaji di Klub Malam di Jakarta, Gus Miftah Tegaskan Bukan Program Anies Baswedan

Nina Atmasari
Nina Atmasari Sabtu, 27 Juli 2019 20:17 WIB
Ngaji di Klub Malam di Jakarta, Gus Miftah Tegaskan Bukan Program Anies Baswedan

Gus Miftah saat mengajak pengunjung club malam untuk bertakbir. /Ist-Instagram

Harianjogja.com, JOGJA-- Ulama nyentrik asal Jogja, Ustadz Gus Miftah menuai pro dan kontra lantaran meminta izin kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberikan pengajian di salah satu klub malam di Jakarta.

Mengetahui adanya pro dan kontra terkait aktivitasnya tersebut, Gus Miftah memberikan klarifikasi melalui akun instagramnya @gusmiftah.

Pada video yang diunggah pada Sabtu (27/7/2019), Gus Miftah menjelaskan tentang kegiatannya tersebut.

"Rencana pengajian di klub malam ini muncul pro dan kontra. Yang menolak adalah banyak pihak yang mengatakan Gubernur DKI kurang gawean," katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan pengajiannya di klub-klub malam tersebut adalah keinginan dirinya sendiri, bukan program dari Gubernur Anies. Kegiatan tersebut sudah ia lakukan selama bertahun-tahun.

“Hey, please deh, ngaji di dunia malam itu merupakan aktivitas saya. Dan ketika saya ketemu dengan Gubernur DKI, saya hanya kulonuwun saja sifatnya. Jadi bukan merupakan program dari Bapak Anies Baswedan tetapi murni inisiatif saya untuk menjangkau, memberikan pengajian klub-klub malam seperti yang sudah saya lakukan bertahun-tahun,” jelas Gus Miftah.

Di akhir video yang berdurasi selama 57 detik itu, ia berpesan, surga itu akan ditempati oleh ahli maksiat yang akhirnya bertaubat.

“Ingat saudaraku, pada akhirnya surga itu akan di tempati oleh ahli maksiat yang pada akhirnya bertaubat. Bukan orang yang sok suci namun pada akhirnya tersesat. Naudzubillah min dzalik,” tutup Gus Miftah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online