Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Ilustrasi penembakan./JIBI
Harianjogja.com, KEPRI--Keluarga dari Firman Bahtiar Amin, 37, yang tewas tertembak karena kasus penyelundupan burung murai batu di Malaysia menyatakan jenazah sudah dipulangkan ke daerah asal di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ayah korban, Syukuri, menyatakan jenazah anaknya tiba di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban menggunakan kapal cepat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (27/8/2020).
BACA JUGA : 9 WNI Ditangkap di Johor saat Hendak Kembali ke Indonesia
"Alhamdulillah, setelah empat hari tertahan di Malaysia, hari ini jenazah anak saya sampai dipulangkan ke sini," ujar Syukuri dikutip ANtara
Jenazah sang anak sudah dikebumikan di pemakaman umum setempat. Almarhum Firman meninggal seorang istri dan dua orang anak.
"Kami sudah ikhlas dan mendoakan yang terbaik buat almarhum. Mohon maaf jika ada tutur kata atau perbuatan yang menyinggung saudara, masyarakat, serta rekan-rekannya semasa hidup," ucap Syukuri.
Firman tewas tertembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat hendak menyelundupkan burung murai batu dari Malaysia ke Indonesia menggunakan speed boat di Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi, Johor Bahru, Senin (24/8).
Dalam menjalankan aksinya, Firman dibantu dua rekan lainnya yang sama-sama berasal dari Kabupaten Bintan.
BACA JUGA : Penyelundupan 34 Satwa oleh Seorang Warga Negara Hongkong
"Firman tewas tertembak karena mencoba merebut senjata petugas APMM. Sementara dua rekan lainnya masih berada dalam tahanan APMM Tanjung Sedili, Johor Bahru karena didakwa melanggar Akta Pemeliharaan Hidupan Liar, Kanun Keseksaan dan Akta Imigresen," demikian kata Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (26/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Bau toilet yang membandel bisa dipicu bakteri hingga kebocoran kloset. Simak 7 cara menghilangkan bau toilet secara efektif di rumah.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.