Advertisement
9 WNI Ditangkap di Johor saat Hendak Kembali ke Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JOHOR BAHRU — Sembilan warga negara Indonesia dan tiga nakhoda ditangkap menyusul upaya penyelundupan orang asing ke luar negeri.
Officer in Charge of Police District Kota Tinggi Supt Hussin Zamora mengatakan bahwa sekelompok warga Indonesia, termasuk seorang wanita, ditemukan bersembunyi dengan barang-barang mereka di hutan di Bandar Penawar, ketika operasi berlangsung sekitar pukul 20.00, Senin (17/8/2020).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa warga asing berusia antara 22 dan 44 tahun itu sedang menunggu kedatangan kapal untuk membawa mereka kembali ke Indonesia saat polisi tiba di lokasi kejadian.
BACA JUGA : Tiga WNI di Malaysia Positif Covid-19
"Ketiga nakhoda yang ditangkap, berusia 27 hingga 35 tahun, adalah anggota Barath Gang, sebuah sindikat yang aktif dalam perdagangan migran di kawasan Bandar Penawar," katanya melalui siaran pers seperti dikutip dari laman www.thestar.com.my, Selasa (18/8/2020).
Sebuah truk, yang diyakini sebagai kendaraan yang digunakan untuk mengangkut WNI ke lokasi kejadian juga disita.
Supt Hussin menambahkan bahwa para nakhoda ditahan selama 28 hari hingga 14 September berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Keamanan (Tindakan Khusus) 2012, sedangkan orang asing itu ditahan selama 14 hari hingga 31 Agustus untuk membantu penyelidikan.
BACA JUGA : 450 WNI Tahanan Imigrasi di Malaysia Dideportasi
Dia mengatakan bahwa kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 26A Undang-Undang Antiperdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran 2007 dan Pasal 6 (1) (C) Undang-Undang Imigrasi 1959/63.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

Tersangka Perusakan Mobil Polisi di Godean Bertambah Dua Orang, Total Jadi 4 Orang
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
Advertisement
Advertisement