Bahlil Minta Ekspor LNG dan Mineral Indonesia Dikirim Langsung ke Negara Tujuan
Bahlil Lahadalia melarang ekspor SDA Indonesia transit di negara lain. Ia meminta pengiriman LNG dan mineral langsung ke negara tujuan.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, SURABAYA--Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur mencatat kabupaten/kota berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularannya saat ini tinggal tujuh daerah.
"Sebelumnya ada 12 daerah, tapi sekarang sudah tinggal tujuh daerah dan semoga bisa semakin turun," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Sabtu (21/6/2020) malam.
Tujuh daerah berstatus zona merah saat ini yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan data gugus tugas per Sabtu (20/6) pukul 17.00 WIB, di tujuh daerah tersebut persebaran kasus untuk pasien terkonfirmasi positif COVID-19 rinciannya yaitu Kota Surabaya sebanyak 4.572 orang, Sidoarjo 1.186 orang, Gresik 462 orang, Kabupaten Pasuruan 273 orang, Jombang 153 orang, Kabupaten Mojokerto 124 orang dan Situbondo 92 orang.
Berikutnya kasus pasien sembuh atau terkonversi negatif yaitu Kota Surabaya sebanyak 1.559 orang, Sidoarjo 193 orang, Gresik 68 orang, Kabupaten Pasuruan 58 orang, Jombang 17 orang, Kabupaten Mojokerto 16 orang dan Situbondo 16 orang.
Sedangkan, kasus pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif yakni Kota Surabaya sebanyak 348 orang, Sidoarjo 91 orang, Gresik 46 orang, Kabupaten Pasuruan 22 orang, Jombang 18 orang serta masing-masing sembilan orang di Kabupaten Mojokerto dan Situbondo.
Sementara itu, untuk daerah zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan COVID-19 adalah Sampang, Pamekasan, Kabupaten Malang, Jember, Bangkalan, Nganjuk, Bojonegoro, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Tuban dan Lamongan.
Berikutnya, untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan COVID-19 meliputi Kabupaten Madiun, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Pacitan dan Lumajang.
Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jatim yang berubah statusnya menjadi zona hijau atau tidak terdampak karena dinilai berhasil mengontrol penyebaran COVID-19.
Hal tersebut sebagaimana diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah dinilai berdasarkan 15 indikator epidemiologis.
"Alhamdulillah. Tentu kita bersyukur bahwa Kota Madiun menjadi daerah pertama di Jatim menjadi zona hijau. Semoga segera disusul daerah lain dan menjadi motivasi agar penerapan protokol kesehatan selalu dipatuhi," kata Gubernur Khofifah.
Di sisi lain, secara keseluruhan total kasus pasien COVID-19 di Jatim per Sabtu (20/6) mencapai 9.444 orang atau bertambah 304 orang dibandingkan sehari sebelumnya, kemudian kasus sembuh sebanyak 2.789 (bertambah 125 orang) dan meninggal dunia berjumlah 718 orang (bertambah 17 orang).
Terkait total kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim totalnya mencapai 9.085 orang, dan kasus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 27.141 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bahlil Lahadalia melarang ekspor SDA Indonesia transit di negara lain. Ia meminta pengiriman LNG dan mineral langsung ke negara tujuan.
DPMPTSP setempat mencatat terdapat 43 izin usaha homestay yang dikeluarkan sepanjang 2025-2026. Total nilai investasi yang tercatat mencapai sekitar Rp7,32 mil
Serangan siber menyasar sistem pendingin supermarket di tujuh negara Eropa. Suhu kulkas naik dan stok makanan terancam rusak.
DPMPTSP Gunungkidul mencatat 62 izin homestay dan 83 izin vila sejak 2021. Pariwisata menjadi salah satu pendorong investasi penginapan.
Kimi Antonelli memilih tetap memakai nomor 12 meski menjadi juara dunia F1 2026. Nomor tersebut punya makna khusus dan berkaitan dengan idolanya.
BIGBANG menggelar konser di Bangkok pada 7-8 November 2026. Simak daftar barang bawaan, aturan penonton, dan informasi pembelian tiket.