ATSI: Penerapan MNP di Indonesia Bisa Butuh Waktu 34 Tahun
ATSI memperkirakan penerapan MNP di Indonesia membutuhkan waktu 3–4 tahun karena tantangan teknis, regulasi, dan biaya.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau lebaran pada tahun ini umat Islam harus menghindari bersalam-salaman akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Anwar mengatakan ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda kalau ada dua orang muslim yang bertemu lalu mereka berjabat tangan maka dosa keduanya diampuni sebelum berpisah. Di dalam Islam, bersalam-salaman itu menjadi sebauh perbuatan baik dan terpuji.
"Bersalam-salaman versi Islam ini kita lihat di negeri ini benar-benar sudah sangat mentradisi. Apalagi ketika Idul Fitri," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5/2020).
Semua umat muslim saling bersalaman satu sama lain bahkan hingga ke ranah Istana Kepresidenan, di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu memberikan kesempatan kepada warga untuk datang dan bersalaman di hari kemenangan.
"Ini jelas merupakan sebuah budaya dan tradisi yang baik yang harus kita pertahankan karena dengan adanya sentuhan tangan itu rasa akrab dan persaudaraan antara kita benar-benar terasa hidup dan tumbuh dalam diri kita masing-masing," ujarnya.
Namun, saat ini umat Islam justru diminta untuk menghindari bersalaman karena adanya pandemi Covid-19. Bersentuhan fisik dikhawatirkan akan menjadi salah satu media penularan virus dari satu orang ke orang lainnya.
"Bahkan di samping itu kita juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan acara saling kunjung mengunjungi seusai salat Idulfitri seperti yang biasa kita lakukan karena melakukan hal itu dalam masa Covid-19 ini jelas sangat beresiko tinggi," katanya.
Dengan begitu Anwar mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk lebih mementingkan keamanan bagi kesehatan diri masing-masing. Menurutnya, menghindari agar tidak jatuh ke hal-hal yang membahayakan bagi kesehatan ataupun jiwa itu hukumnya wajib. Sedangkan bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunnah.
"Untuk itu sebagai alternatifnya agar kita tetap dapat bisa menyambung tali silahturahim dan untuk bisa saling menyampaikan maaf maka sebagai gantinya kita dapat melakukannya melalui telepon, sms, WA, video call dan lain-lain," ujarnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di suara.com dengan judul MUI Imbau HindariBersalaman dan Saling Mengunjungi Saat Lebaran Tahun Ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
ATSI memperkirakan penerapan MNP di Indonesia membutuhkan waktu 3–4 tahun karena tantangan teknis, regulasi, dan biaya.
RANS Entertainment memuncaki peringkat global live streaming YouTube dengan 2,96 juta jam tonton berdasarkan data Streams Charts.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.