Panduan Salat Idulfitri di Tengah Pandemi Covid-19 Masih Dibahas MUI

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 13 Mei 2020 19:47 WIB
Panduan Salat Idulfitri di Tengah Pandemi Covid-19 Masih Dibahas MUI

Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat membahas tata cara ibadah dan panduan pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa rapat tersebut digelar secara daring dan diikuti oleh 41 orang anggota serta semua pimpinan Komisi Fatwa untuk membahas pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H nanti.

"Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa untuk membahas fatwa tentang panduan salat Idulfitri 1441 H," tuturnya, Rabu (13/5/2020).

Menurutnya, setelah rapat tersebut selesai, Tim Komisi Fatwa MUI akan mengumumkan kepada masyarakat mengenai tata cara pelaksaan salat Idulfitri yang dianjurkan MUI di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Rapatnya masih berlangsung, nanti hasilnya akan disampaikan ya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online