Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Umat muslim melaksanakan salat Idulfitri 1440 H, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat membahas tata cara ibadah dan panduan pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa rapat tersebut digelar secara daring dan diikuti oleh 41 orang anggota serta semua pimpinan Komisi Fatwa untuk membahas pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H nanti.
"Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa untuk membahas fatwa tentang panduan salat Idulfitri 1441 H," tuturnya, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, setelah rapat tersebut selesai, Tim Komisi Fatwa MUI akan mengumumkan kepada masyarakat mengenai tata cara pelaksaan salat Idulfitri yang dianjurkan MUI di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Rapatnya masih berlangsung, nanti hasilnya akan disampaikan ya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.