OTT Bupati Pemalang Ungkap Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK menyebut OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Uang tunai lebih dari Rp2 miliar turut disita.
Jubir Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 (Corona) Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. /Suara.com-Ummi HS
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sejumlah negara sudah melakukan lockdown akibat meluasnya penyebaran kasus Virus Corona atau Covid-19, di antaranya Denmark, Amerika Serikat, Filipina.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan lockdown semua ataupun sebagian wilayah negara untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut.
"Kami (Pemerintah) tidak akan memberikan opsi lockdown," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Yurianto menuturkan, kalau dilakukan lockdown, pemerintah tidak bisa melakukan pergerakan untuk menghentikan virus corona.
"Kalau di lockdown, malah kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segera dikoordinasikan di tingkat kementerian," ucap dia.
Tak hanya itu, Yurianto menuturkan ditetapkannnya virus corona sebagai pendemi global, karena penyakit ini bisa menyerang siapa saja di dunia ini.
Kemudian juga virus corona terjadi di lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak.
"Ini ditandai penyakit baru yang belum tahu betul karakternya. kedua terjadi di banyak negara dalam waktu bersamaan dan ada jejak epidemiologinya. tidak mungkin tanpa sebab dan kaitan dengan negara lain. sudah lebih dari 114 negara dan menimbulkan kematian yang cukup banyak," ucap dia
Karena itu, kata Yurianto, seluruh negara harus melaporkan jumlah kasus virus corona di setiap negara.
Artinya, setiap negara wajib mengantisipasi dan memberikan respon terkait virus corona.
"Oleh karena itu semua negara harus laporkan jumlah kasus, apakah ini suatu pandemi atau bukan. Ternyata ini suatu pandemi. artinya tidak ada satu negara pun yang tidak mengantisipasinya. semua harus memberikan antisipasi, memberi respon," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyebut OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Uang tunai lebih dari Rp2 miliar turut disita.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Dua mesin diesel milik petani di Bulak Dobangsan, Wates, Kulonprogo dicuri. Korban merugi Rp3,5 juta, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi prihatin atas OTT Bupati Pemalang. Pemprov menunggu status hukum KPK sebelum menunjuk Plt bupati.
GoTo mencatat laba bersih Rp252 miliar pada kuartal II-2026. Bisnis Fintech menjadi kontributor utama dan melampaui ODS untuk pertama kalinya.