Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Menkes Terawan. /Detikcom-Lamhot Aritonang
Harianjogja.com, MALANG - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengungkapkan ada cara ampuh mencegah masuknya virus Corona atau Covid-19 ke Indonesia. Cara ini merupakan pamungkas setelah berbagai upaya prosedural berstandar WHO dilakukan.
"Kalau sampai detik ini tidak ada, ya itu memang data. Tapi besok saya enggak tahu, lusa tidak tahun, lalu bagaimana? Ya berdoa," ujar Kemenkes Terawan Agus Putranto saat berada di Kota Malang, Jumat (28/2/2020).
Maka langkah yang dilakukan Terawan, selain bekerja keras dengan prosedur yang telah ditetapkan WHO, yakni berdoa bersama para ulama, kiai, serta pemuka agama.
Menurut dia, rida Tuhan Yang Maha Kuasa agar virus korona atau Covid-19 tidak masuk Indonesia itulah yang menyebabkan hingga kini Tanah Air terbebas dari penyakit yang telah menyebar ke puluhan negara di dunia itu.
"Makanya saya juga datang ke ulama, pemuka agama, kiai. Saya mohon bantuannya didoakan. Saya hanya manusia, saya hanya dokter, yang punya kemampuan sesuai standar WHO sudah saya kerjakan semua, tapi ada satu yaitu rida dan barokah dari Yang Maha Kuasa yang bisa diperoleh kalau berdoa," jelasnya.
"Kita berdoa dan istigasah betul-betul meminta kepada Yang Kuasa. Jangan kalau masuk baru minta, telat. Ya kalau bisa jangan masuk," lanjutnya.
Ia melanjutkan, namun bila nantinya virus korona atau Covid-19 masuk Indonesia, maka Terawan tetap mensyukuri, karena itu semua sudah menjadi takdir dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Kalau masuk ya disyukuri, tetap bersyukur tidak bisa tidak, karena kita hanya bisa mengharapkan Yang Maha Kuasa, tak hanya yang baik saja, yang kurang baik pun harus disyukuri, sama dengan matahari, ada yang senang terbit, tapi ada yang tidak senang karena kepanasan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) secara resmi meresmikan At Thohir Vidya Loka
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.