Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Bendera ISIS. /REUTERS-Ali Hashisho
Harianjogja.com, BOGOR - Usai menggelar rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selsa (11/2/2020), Pemerintah telah menyatakan menolak eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan.
Peneliti terorisme Ridlwan Habib menilai, keputusan pemerintah tersebut sudah tepat lantaran mempertimbangkan rasa aman sekitar 260 juta WNI di Indonesia. "Keputusan itu sudah tepat. Sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks ISIS, sangat berbahaya," ujarnya kepada Okezone, Jumat (14/2/2020).
Ridlwan meminta pemerintah dan aparat keamanan harus tetap waspada terhadap kemungkinan adanya aksi balas dendam oleh simpatisan ISIS di dalam negeri. "Polri dan komunitas intelijen harus waspada jika keputusan itu menimbulkan keinginan balas dendam. Misalnya dengan melakukan penyerangan pada kantor pemerintah karena jengkel teman mereka tidak dipulangkan," ujar Ridlwan.
Ridlwan menegaskan, bahwa saat ini jejaring ISIS masih ada di Indonesia. "Sel-sel tidurnya masih banyak," tambahnya.
Ia pun mengingatkan, pemerintah lantaran eks ISIS tersebut juga berpotensi bisa kembali ke Tanah Air karena bila kamp pengungsian di Suriah dibubarkan oleh pihak otoritas Kurdi.
"Waspadai pintu pintu masuk imigrasi kita. Terutama jalan-jalan tikus, karena kalau bisa merembes masuk tanpa diketahui, akan sangat berbahaya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Pengamat ekonomi UMY menjelaskan gaji Rp8 juta bukan garis kemiskinan, melainkan batas administratif kategori MBR untuk program perumahan pemerintah.
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Tiga pelanggar reklame Bantul didenda Rp500.000 melalui sidang tipiring. Satpol PP menegaskan penindakan dilakukan sesuai Perda.
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.
Veda Ega Pratama gagal finis di Moto3 Belanda 2026 setelah terjatuh pada lap kedelapan di Sirkuit Assen saat sempat bersaing di barisan depan.