APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Bendera ISIS. /REUTERS-Ali Hashisho
Harianjogja.com, BOGOR - Usai menggelar rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selsa (11/2/2020), Pemerintah telah menyatakan menolak eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan.
Peneliti terorisme Ridlwan Habib menilai, keputusan pemerintah tersebut sudah tepat lantaran mempertimbangkan rasa aman sekitar 260 juta WNI di Indonesia. "Keputusan itu sudah tepat. Sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks ISIS, sangat berbahaya," ujarnya kepada Okezone, Jumat (14/2/2020).
Ridlwan meminta pemerintah dan aparat keamanan harus tetap waspada terhadap kemungkinan adanya aksi balas dendam oleh simpatisan ISIS di dalam negeri. "Polri dan komunitas intelijen harus waspada jika keputusan itu menimbulkan keinginan balas dendam. Misalnya dengan melakukan penyerangan pada kantor pemerintah karena jengkel teman mereka tidak dipulangkan," ujar Ridlwan.
Ridlwan menegaskan, bahwa saat ini jejaring ISIS masih ada di Indonesia. "Sel-sel tidurnya masih banyak," tambahnya.
Ia pun mengingatkan, pemerintah lantaran eks ISIS tersebut juga berpotensi bisa kembali ke Tanah Air karena bila kamp pengungsian di Suriah dibubarkan oleh pihak otoritas Kurdi.
"Waspadai pintu pintu masuk imigrasi kita. Terutama jalan-jalan tikus, karena kalau bisa merembes masuk tanpa diketahui, akan sangat berbahaya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.