Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Ilustrasi-Petugas medis memeriksa kesehatan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah memeriksa 62 orang yang diduga terinfeksi virus corona. Hingga Senin (10/2/2020), 59 orang di antara mereka dinyatakan negatif terinfeksi virus.
"Tiga lagi masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit-Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Anung melanjutkan bahwa 62 spesimen dari 62 orang itu dikirim dari 28 rumah sakit di 16 provinsi. Sebanyak 14 orang di antara mereka berasal dari DKI Jakarta dan sisanya Bali (11 orang), Jawa Tengah (7 orang), Jawa Barat (6 orang), Jawa Timur (5 orang), Banten (4 orang), Sulawesi Utara (4 orang), DIY (2 orang), dan Kalimantan Tinur (2 orang). Sisanya berasal dari Jambi, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara, yang masing-masing memeriksa 1 spesimen.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Siswanto menambahkan bahwa seluruh pemeriksaan telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kementerian Kesehatan bukan kali pertama menangani virus baru yang kemudian menjadi wabah secara global.
Siswanto menjelaskan pada dasarnya pemeriksana terhadap virus corona menggunakan pendekatan biomolekuler, yakni pendekatan dari genomic.
Dengan demkian pemeriksaan dilakukan menggunaan PCR atau Polymerase Chain Reaction. "Artinya dengan suatu penggandaan DNA atau RNA apakah betul itu adalah RNA dari nCov, begitu ya," katanya.
Siswanto juga mengklaim bahwa laboratorium yang dijadikan rujukan mampu melakukan hal tersebut. Pasalnya rumah sakit rujukan memiliki 4 mesin sekuensi genome sehingga dpat mendeteksi corona jenis baru.
Adapun berdasarkan data WHO, virus corona telah menginfeksi lebih dari 14.000 orang. Korban jiwa akibat virus corona jenis baru ini telah mencapai lebih dari 900 orang. Data tersebut dikutip Senin (10/2/2020) pukul 17.50 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.