Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Novel Baswedan. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tangkap Novel Baswedan (Gertak) meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membuka kembali kasus penganiayaan berujung kematian di Bengkulu yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dorongan itu dilakukan melalui unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Massa berjumlah 350-an orang ini membawa spanduk berisi tuntutan agar Jaksa Agung Burhanuddin segera menangkap dan mengadili Novel Baswedan atas kasus penganiayaan berujung kematian terhadap pelaku pencuri sarang burung walet.
Beberapa massa aksi mengenakan topeng wajah Novel. Dalam orasinya, Rahman mengatakan Novel telah melakukan pelanggaran hukum dan harus diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Novel sama seperti kita. Semua orang adalah sama di mata hukum, tidak terkecuali. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Koordinator Aksi, Rahman, Jumat.
Massa peserta aksi didominasi oleh remaja. Dalam aksinya, mereka membakar ban bekas dan sempat melempari telur busuk ke gerbang kantor Kejaksaan Agung.
Rahman mengatakan ada tiga tuntutan yang diinginkan massa aksi, yakni agar Jaksa Agung segera menangkap Novel Baswedan. Kemudian pihaknya meminta agar Jaksa Agung tidak tebang pilih dalam memproses kasus.
"Bila Jaksa Agung \'mandul\' sama dengan runtuhnya penegakkan hukum di Indonesia," ucapnya menegaskan.
Novel telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004. Kasus tersebut terjadi saat Novel menjadi Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu di Bengkulu.
Kasus Novel tersebut telah dihentikan pada 2016 setelah Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) karena dinilai tidak cukup bukti dan waktu penanganan sudah kedaluwarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.