Kasus Korupsi MBG Libatkan TNI-Polri, Qodari: Hukum Tak Pandang Bulu
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ilustrasi perempuan bercadar./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi diminta untuk tidak mengaitkan orang yang memakai cadar dan celana cingkrang sebagai penganut aliran atau kelompok radikal. Permintaan tersebut disampaikan sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola.
"Jangan apriori, jangan orang pakai cadar dan celana cingkrang oh ini radikal, jangan. Jadi pakai simbol-simbol pakaian itu enggak bagus itu dilarang," ujar Thamrin di Hotel Erian, Jakarta pada Minggu (3/11/2019).
Pernyataan Thamrin tersebut merespon wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. Wacana tersebut kali pertama dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Namun berselang sehari, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah.
Thamrin menilai wacana larangan cadar ataupun celana cingkrang adalah kebijakan yang konyol. Menurutnya, tak seharusnya seorang Menteri Agama mengurusi pakaian pribadi seseorang.
"Jadi Menteri Agama kalau dia mau bikin aturan yang melarang orang pakai cadar dan celana cingkrang, itu konyol. Ngapain itu pakaian orang kok diatur-atur itu," ucapnya.
Thamrin menyebut, di dalam Islam ada anjuran dalam berpakaian. Namun tidak boleh seorang menteri melarang cara berpakaian seseorang yang bisa memicu kemarahan umat Islam.
"Dan di dalam agama Islam ada anjuran untuk berpakaian tertentu. Jadi jangan sampai melarang-larang itu, apalagi lembaga-lembaga negara dipakai melarang. Oh itu makin membuat umat Islam makin marah saya kira. Dan nggak bagus untuk kerukunan nasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.
Witan Sulaeman resmi perpanjang kontrak 3 tahun di Persija Jakarta. Siap tampil maksimal di bawah pelatih Shin Tae-yong.