Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Logo Muhammadiyah./Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA- Muhammadiyah mendukung diterbitkannya Perppu pengganti UU KPK yang baru saja disahkan.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mendengar aspirasi mahasiswa dan rakyat terkait permintaan agar Perppu KPK diterbitkan.
Anwar khawatir akan timbul permasalahan besar jika Jokowi tidak mendengar aspirasi mahasiswa dan rakyat.
Anwar pun lantas menyarankan agar Jokowi mencari solusi terbaik yang dapat menampung seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Sebab, kata dia, jika tidak justru akan menimbulkan permasalahan besar bagi Jokowi sendiri.
"Kalau presiden tidak mau mendengar aspirasi rakyat maka pasti presiden akan mengalami masalah besar. Timbul bagi saya pertanyaan, apakah presiden mau menghadapi masalah besar? Seharusnya tidak dong, maka carilah solusi yang terbaik," kata Anwar di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Meski demikian, Anwar mengaku tidak terlalu memahami persoalan hukum. Hanya, Anwar berpendapat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus didukung bukan sebaliknya justru dilemahkan dengan adanya revisi UU tersebut yang kini sudah disahkan oleh DPR periode 2014-2019.
"Oleh karena itu, setiap usaha yang menjurus kepada melemahkan usaha dan upaya untuk memberantas korupsi menurut saya tidak cocok. Kalau dalam perspektif agama sudah jelas korupsi itu perbuatan tercela, harus dihentikan," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksi Dino Ardiansyah mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK paling lambat 14 Oktober 2019.
Dino mengatakan mahasiwa akan kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu yang membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi yang dinilai justru melemahkan semangat pemberantasan korupsi.
Sementara itu, wacana Jokowi mengeluarkan Perppu KPK mendapat banyak cekalan dari partai politik baik yang tergabung dalam koalisi pendukungnya maupun yang oposisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.
Harga emas 26 Mei 2026: UBS dan Galeri24 naik, Antam turun ke Rp2,798 juta per gram. Simak daftar lengkapnya di sini.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.