Apindo Buka Peluang UMKM Masuk Rantai Nilai Usaha Lewat Kolaborasi
APINDO memperkuat ekosistem UMKM Jogja melalui kolaborasi dunia usaha, pemerintah, dan pelaku UMKM untuk membuka akses pasar
Pengendara melintasi Kantor Bupati Jayawijaya yang terbakar saat kerusuhan terjadi di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). /ANTARA FOTO- Marius Wonyewun
Harianjogja.com, TIMIKA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan akan menambah pasukan keamanan TNI dan Polri ke Wamena dan Ilaga agar situasi di kedua daerah itu benar-benar pulih seperti semula dan para pengungsi yang kini masih tinggal di posko pengungsian segera memiliki tempat tinggal.
"Keamanan itu menjadi kewajiban negara, kewajiban TNI dan kewajiban Polri. Makanya saya datang ke Papua dengan membawa serta Panglima TNI dan Kapolri. Mereka nanti akan menambah pasukan keamanan di situ," kata Wiranto di Timika, Rabu (9/10/2019).
Sebelum berkunjung ke Timika, Wiranto bersama rombongan terlebih dahulu mengunjungi Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya yang dilanda kerusuhan massa pada Senin (23/9).
Menko Polhukam bersama rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jayapura untuk menemui para pengungsi, Gubernur Papua Lukas Enembe serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Wiranto mengatakan, situasi di Wamena dan Ilaga kini sudah aman. "Di Wamena sudah aman, di Ilaga juga kami dapat laporan sudah aman, apalagi Jayapura sudah sangat-sangat normal. Tugas kita sekarang meyakinkan saudara-saudara pengungsi bahwa keadaan itu sudah normal. Kalau sudah normal dan sudah aman, mereka juga ingin kembali ke Wamena dan Ilaga untuk melanjutkan pekerjaan," katanya.
Mantan Panglima ABRI pada dekade 1990-an itu mengatakan, para pengungsi terutama di Wamena dan Jayapura tidak bisa selamanya hidup di tenda-tenda dan posko-posko pengungsian.
Ke depan, katanya, pemerintah akan berupaya membangun kembali rumah penduduk, tempat usaha (toko, ruko, kios, warung) serta fasilitas umum yang rusak dan dibakar massa saat terjadi kerusuhan.
"Recovery fisik untuk membangun ruko-ruko yang rusak, rumah-rumah yang dibakar, instalasi penting seperti PLN dan lain-lain itu sedang dalam proses. Gubernur Papua sudah menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap membangun ruko-ruko yang terbakar dan dirusak, begitupun rumah-rumah. Tapi untuk bangunan berskala besar [seperti Kantor Bupati Jayawijaya], kalau APBD-nya kurang maka akan meminta bantuan dari pusat," jelas Wiranto.
Pemerintah, katanya, juga melakukan proses pemulihan kondisi mental psikologis para pengungsi yang trauma akibat kehilangan harta benda, maupun kehilangan anggota keluarga mereka yang dibunuh para perusuh saat pecah kerusuhan di Wamena.
"Rata-rata mereka semua mau pulang ke Wamena, tempat selama ini mereka mencari nafkah. Kami juga berharap pengungsi dari Ilaga juga sama. Kalau saat ini mereka berada di Timika bersama keluarga, nanti kalau pasukan sudah mengamankan daerah di sana, mereka bisa kembali ke Ilaga," harap Wiranto.
Pada Rabu siang, Wiranto yang didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan para pengungsi dari Wamena dan Ilaga bertempat di salah satu hotel di Timika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
APINDO memperkuat ekosistem UMKM Jogja melalui kolaborasi dunia usaha, pemerintah, dan pelaku UMKM untuk membuka akses pasar
Alex Rins memuji keunikan Sirkuit Mandalika jelang MotoGP Indonesia 2026. Pembalap Yamaha itu juga mewaspadai cuaca panas dan ingin bangkit dari hasil buruk di
Gerindra meminta polemik ijazah Gibran dihentikan setelah putusan MK dan mengingatkan dampaknya terhadap kepastian hukum serta investasi.
Gunungkidul menjadi satu-satunya daerah di DIY dalam program pengembangan energi terbarukan. Disiapkan bibit jagung untuk 1.000 hektare dan empat pabrik.
JPU mengungkap temuan 74 kg emas dan 2,67 juta dolar AS dalam dakwaan TPPU Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Manajer KDMP mengeluhkan ketidakjelasan kerja, penempatan jauh dari domisili, hingga mekanisme relokasi setelah menerima PKWT.