KPK Tahan Tiga Tersangka Penyuap Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didominasi dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus.
"Jika jumlah tepatnya kurang hapal. Akan tetapi yang paling banyak memang ASN dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus," kata Penyidik KPK Budi Nugroho di Kudus, Kamis (3/10/2019).
Ia mengungkapkan saksi ASN yang dimintai keterangannya itu terkait dengan mutasi jabatan. Terkait dengan hasil pemeriksaan, lanjut dia, akan disampaikan saat di persidangan nanti.
Ditanya apakah akan ada penetapan tersangka baru, dia mengatakan masih fokus pada perkara pokok Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil dan staf khusus Bupati Agus Soeranto.
Pemeriksaan saksi oleh KPK, Kamis tersebut merupakan hari ketiga atau yang terakhir sejak Selasa (1/10/2019).
Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam\'ani Intakoris jumlah ASN yang diperiksa oleh KPK pekan ini berjumlah 21 orang yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kudus.
ASN itu di antaranya ada yang bertugas di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pemerintah Kecamatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas PKPLH, asisten hingga sekda.
Selain ASN, turut diperiksa Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini dan Rina Budhy Ariani yang merupakan istri M. Tamzil yang menjalani pemeriksaan pada Rabu (2/10/2019).
Dari data 21 ASN, tercatat ada 10 saksi yang berasal dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus, selebihnya dari sejumlah OPD di Kudus.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto membenarkan bahwa Kamis (3/10) merupakan pemeriksaan terakhir terhadap puluhan saksi dari ASN maupun pihak swasta.
"Kalaupun ada pemeriksaan lanjutan, tentunya akan ada pemberitahuan dari pihak KPK karena Mapolres Kudus hanya ketempatan," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Muhammad Tamzil ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengisian jabatan di wilayahnya.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya yakni staf khusus Bupati Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.
Bupati Kudus nonaktif M Tamzil diduga menerima uang sebesar Rp250 juta dari Akhmad melalui Agus yang diduga hendak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (23/7/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Pembangunan PSEL di Bawuran, Piyungan, Bantul ditargetkan mulai akhir 2026. Pemerintah mempercepat pematangan lahan hingga finalisasi pasokan sampah.
Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak Harlah Ke-28 PKB pada Kamis 23 Juli 2026 dan akan menyampaikan pidato.
Simak daftar rute Trans Jogja terbaru 2026 beserta tarif terkini. Jaringan layanan makin luas dengan akses antarkoridor yang semakin terintegrasi.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.