Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid./Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi dan aktivis Ananda Badudu dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Dia masih berstatus saksi terkait aliran dana yang disalurkan kepada mahasiswa saat demonstrasi di DPR beberapa waktu lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang mendampingi Ananda mengatakan pihaknya sejak awal sudah meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera.
Saat ini, menurutnya, Ananda butuh istirahat terlebih dulu. Setelah itu pihaknya akan mengeluarkan pernyataan resmi bersama sejumlah kuasa hukum seperti Kontras hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Juga untuk mendesak kembali pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan juga pelajar-pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemanggilan Ananda untuk dimintai klarifikasi terhadap penyaluran dana yang diterima mahasiswa saat demonstrasi pada 24 September 2019.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas, dari hasil pemeriksaan tersangka kalau mendapat transfer Rp10 juta dari saksi. Makanya saksi diklarifikasi hari ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.